SIDOARJO, PETISI.CO – Dinas Pengairan Kab Sidoarjo melakukan pembongkaran 23 bangli (bangunan liar) di Desa Kedungbanteng Kec Tanggulangin Kab Sidoarjo, Selasa (14/07/2020).
Penggusuran bangunan liar tersebut, dianggap menghambat proses perbaikan dan peninggian jalan untuk mengantisipasi adanya banjir, yang selama ini terjadi banjir di desa tersebut, apabila di musim hujan.
Ada sebanyak 23 bangunan yang di bongkar, salah satunya bangunan KUD Mina Dwi Samudra.
“Sebelum dilakukan penggusuran kita sudah lakukan pemberitahuan melalui surat teguran terlebih dahulu kepada yang menempati. Syukur alhamdullilah semua berjalan lancar,” ucap Sabino Mariano Camat Tanggulangin.
Pembongkaran itu juga mendapat pengawalan dari aparat TNI, Polri, Satpol PP dan tokoh masyarakat.
“Berdirinya bangunan tersebut, tanah itu milik Dinas Pengairan Kab Sidoarjo, sebagian sudah dilakukan pembongkaran secara mandiri,” tandasnya.
Bangunan yang dipakai kantor KUD itu, sudah berdiri sejak 30 tahun lalu dengan beranggotakan ribuan orang.
“Sebelum dibongkar, bangunan KUD ini mempunyai anggota ribuan orang, kini bangunan telah dibongkar untuk peninggian jalan, dengan harapan nanti kalau musim hujan turun Desa Kedungbanteng tidak bajir lagi,” ucap Muhammad warga sekitar lokasi.(try)