Rencana Razia Pol PP Ponorogo Digagalkan Perpek-5

oleh -74 Dilihat
oleh
Kendaraan Satpol PP bersama anggota yang gagal melakukan razia pedagang.

PONOROGO, PETISI.CO – Rencana razia pedagang kaki lima di kawasan jalan Sultan Agung oleh Satpol PP,  Rabu (22/2/2018) gagal, karena dihadang oleh sejumlah anggota dan pengurus Perpek-5 (Persatuan Pedagang Kaki 5).

Sekitar pukul 06:30 sejumlah anggota Perpek-5 dan pengurus sudah bersiap-siap di kawasan jalan Sultan Agung. Hal itu karena mereka mendapat info akan dirazia Pol PP setelah ada teguran dari Sekretaris Pol PP.

“Soalnya tadi Pak Lilik pas lewat teriak-teriak tidak boleh jualan. Tapi dia tidak turun dari mobil,” kata seorang penjual kopi.

Namun, rencana merazia PK-5 oleh Pol PP ini gagal karena mendapat perlawanan dari para PK-5.

Bahkan sejumlah pengurus Perpek-5 menyatakan diri bersedia ikut ke kantor Pol PP untuk diperiksa. Namun yang terjadi di kantor Pol PP mereka tidak diperiksa dan dibiarkan pulang.

Sebelumnya, Didik Harijanto SH, kuasa hukum Perpek-5 yang dihubungi para PK-5 terkait hal ini langsung mendatangi Kantor Pol PP.

Dihadapan Sekretaris Satpol PP, Lilik, Didik menanyakan dasar hukum yang digunakan Pol PP untuk melarang PK-5 berjualan di kawasan jalan Sultan Agung.

“Kepala Dinas Indakop saja sudah bilang Perdanya masih diusulkan, kok sudah berani melakukan pelarangan,” kata Didik ditemui petisi.co.

Karena tidak memperoleh jawaban atas pertanyaannya, akhirnya Didik mengajak para pengurus Perpek-5 dan anggotanya untuk meninggalkan kantor Satpol PP.(rib)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.