Renovasi Pasar Setono Betek Terjang Perwali

oleh -76 Dilihat
oleh
Pasar Sentono Betek Kota Kediri

KEDIRI, PETISI.CO – Renovasi Pasar Sentono Betek Kota Kediri tahun 2017 diduga terjang Peraturan Walikota nomor 31 tahun 2010 tentang pengelolaan pasar.

Pasalnya, pembangunan yang menelan anggaran APBD Kota Kediri sebesar Rp 45 miliar itu, seharusnya menjadi tanggung jawab Perusahan Daerah (PD) Pasar Kota Kediri dan bukan  Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum.

Sebelumnya, renovasi pasar besar yang merupakan aset Pemerintah Daerah dianggarkan melalui Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum. Renovasi Pasar Setono Betek tersebut dilakukan karena dinilai sudah tidak representatif.

Dari anggaran renovasi yang diajukan sebesar Rp 45 miliar, setelah dikaji sejumlah ahli akhirnya anggaran tersebut dapat ditekan menjadi Rp 35 miliar.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, anggaran renovasi itu diduga sudah menerjang aturan hukum pada Peraturan Walikota (Perwali) nomor 31 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar. Dalam Perwali tersebut, Bab II Pasal 2 ayat 1 menyebutkan jika pasar merupakan aset milik Permerintah Daerah yang pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar. Ayat 2 menyebutkan penanggungjawab pengelolaan pasar adalah Direksi PD Pasar, dan ayat 3 menyebutkan kegiatan pengelolaan mulai perencanaan, penentuan kebutuhan, penganggaran dan pengadaan juga menjadi tanggungjawab PD Pasar.

Sementara dari masalah tersebut, Direktur PD Pasar Joyoboyo, Kota Kediri Saiful Yasin mengatakan, jika renovasi pasar menggunakan anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum merupakan hal yang sah. Menurut dia, pembangunan tersebut nantinya juga kembali menjadi aset pemerintah setempat. “Tidak apa-apa kan semuanya nanti tetap menjadi milik Pemkot Kediri,” katanya, Rabu (3/5/2017).

Terpisah, Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum Kota kediri saat dikonfirmasi hal ini mengaku, pihaknya tidak tahu tentang penganggaran tersebut. Artinya apakah penganggaran itu memelalui penyertaan modal atau tidak. Dia meyakinkan jika permasalah tersebut yang lebih paham yakni bagian DPPKA Kota Kediri. “Kita kan hanya dinas teknis yang ditempati anggaran itu, untuk lebih jelasnya bisa tanya ke DPPKA, nanti saya takut salah ngomong,” ujarnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintahan Kota Kediri mengalokasikan anggaran Rp 45 miliar untuk merenovasi Pasar Setono Betek di tahun 2017 ini. Dari rencana itu, saat ini pedagang sudah direlokasi ke sisi bagian belakang pasar. Sebanyak 446 pedagang kini sudah menempati lokasi relokasi tersebut.(dun)