Resahkan Masyarakat, Polsek Kamang Baru Amankan Orgil

oleh -103 Dilihat
oleh

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung, Sabtu (12/01/2019) menangkap orang gila yang sudah meresahkan masyarakat di Jorong Pasar lama Sungai Tambang Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumbar.

AKBP Driharto SIk Kapolres Sijunjung didampingi Iptu Nasrun N Kasubag Humas disampaikan Iptu Efriadi Kapolsek Kamang Baru, berdasarkan laporan masyarakat di Pasar Sungai Tambang Nagari Kunpar ada orang gila mengamuk, mengganggu lalin serta menodongkan senjata tajam kepada masyarakat sekitar pasar.[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Berita Lain” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”2″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”rand”]

Mendapat laporan tersebut di perintahkan kepada  Aiptu Arisman,  Aiptu Tono Naspia, Briptu Johan Wahyudi untuk mendatangi TKP  mengamankan orgil tersebut. Dibantu masyarakat  Sungai Tambang, orang gila nama Anto alias Roy (35) alamat belakang Bandara Jambi yang tinggal di sungai Tambang sudah lebih kurang 6 bulan lalu itu dapat diamankan polisi.

“Orang gila itu memang sudah meresahkan masyarakat dengan mencuri barang dagangan, menodongkan senjata tajam serta mengganggu lalu lintas di jalan lintas Nasional Kiliran Jao ke arah Taluk Kuantan Riau,” kata win bengkel.(gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.