BONDOWOSO, PETISI.CO –Kasat Resnarkoba bersama anggotanya berhasil amankan satu pelaku terduga pengedar pengedar Pil Koplo di jalan raya Pujer di depan BRI unit Pujer Kec. Pujer.
AKP Asib SH dalam keterangannya mengatakan, bahwa satu pelaku Yudrian Sauri Al. Sudei (20) pemuda asal Jebung Kidul Kec. Tlogosari Bondowoso diamankan saat edarkan Pil Koplo logo Y di depan BRI Unit Pujer, dengan barang bukti yang disita dari tangannya yaitu 500 butir pil koplo warna putih berlogo.
“Selain itu juga uang tunai sisa hasil penjualan sebesar Rp. 450 ribu dan 1 buah HP merk Nokia warna kuning,” ujar Kasat Resnarkoba.
Kini Yudrian yang telah ditetapkan tersangka, berikut barang bukti telah diamankan di jeruji besi Polres Bondowoso guna proses penyidikan lebih lanjut.(cip)