Reskoba Polda Bali Ringkus Kurir Shabu-shabu

oleh -48 Dilihat
oleh
ilustrasi

DENPASAR, PETISI.CO – Setelah Dit Resnarkoba Polda Bali menangkap tersangka dengan barang bukti (BB) 200 Gram Narkotika jenis Shabu-shabu di Gilimanuk,  kini kembali membuahkan hasil.

Jumat (25/8/2017)  berhasil menggasak jaringan peredarannya dengan mengamankan dua pelaku yang bertugas sebagai kurir berikut barang bukti shabu shabu.

Mereka yakni Samsuri asal Kladasan Ilir Kota Balikpapan Selatan Kalimantan Timur dan Iwan Kurniawan Pramitha asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Dari informasi di kepolisian di Polda Bali, bahwa Ditresnarkoba Polda Bali dipimpin Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko bekerjasama dengan Tim Satgas CTOC Polda Bali, serta pihak Intelkam Polda Bali berhasil meringkus Iwan di sebuah mini market Jl. HOS Cokroaminoto Denpasar, berdasar pengembangan kasus Samsuri, pelaku yang berhasil ditangkap sebelumnya di Terninal Menguwi, Badung Bali.

Selain mengamankan kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, petugas Resnarkoba Polda Bali juga mengamankan 1 bungkus plastik bening berisi  shabu-shabu seberat 300 Gram, 3 buah handphone, uang tunai sebesar Rp.5 juta, timbangan elektrik, beberapa plastik klip dan sendok pemecah shabu, guna proses lebih lanjut.(harika)