Reskoba Polres Bojonegoro Tangkap Dua Tersangka Shabu

oleh -62 Dilihat
oleh
Dua tersangka shabu yang diamankan Reskoba Polres Bojonegoro.

BOJONEGORO, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro, Sabtu (27/01/2018) berhasil mengamankan 2 pelaku yang tertangkap tangan sedang menjual, mengedarkan, memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika.

Keduanya ditangkap petugas di perempatan antara Jalan Diponegoro dan Jalan Ade Irma Suryani Kota Bojonegoro, tepatnya di sebelah toko elektronik.

Adapun kedua pelaku, BAR bin SR (33), beralamatkan di Jalan Mayjend Sungkono Kabupaten Bangkalan dan SC binti NSL (29), warga Desa Padangan Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kronologis penagkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi, bahwa kedua pelaku diduga dengan tanpa hak sedang menjual, mengedarkan, memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika golongan satu jenis sabu.

Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan kedua pelaku tersebut.

“Setelah diketahui keberadaannya, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan petugas mendapati kedua pelaku dengan tanpa hak memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika golongan satu jenis sabu,” terang Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, petugas mendapati dan mengamankan barang bukti berupa 2  buah plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, 1  buah plastik klip kecil diduga bekas isi sabu, 1  buah sekrop dari sedotan warna putih, 1  buah korek api bensol warna hijau, 1  buah pipet kaca, HP Blacberry Onix 2 warna putih, 1 buah HP Samsung type 21 warna gold, 1  buah celana jens warna biru, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 300 ribu, 1 buah buku rekening Bank BCA beikut 1 buah ATM Bank BCA, atas nama SC binti NSL (29).

“Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro. Petugas juga masih mengembangkan kasus tersebut,” imbuh Kapolres.

Masih menurut Kapolres, setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi awal, kedua pelaku mengakui barang-barang tersebut milik kedua pelaku dan petugas juga telah melakukan tes urine terhadap kedua pelaku.

“Setelah dilakukan tes urine, kedua pelaku positif telah mengunsumsi narkotika,” tegas Kapolres. (bud)