KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing mengamanankan 2 orang diduga sebagai pelaku narkoba jenis sabu, Jumat (05/01/2018), di Desa Sawah (tepi sungai) Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.
AKBP Fibri Karpianato SH SIK melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan, Jumat sekira pukul 08.30 didapat informasi dari masyarakat, bahwa ada peredaran gelap Narkotika Jenis Sabu di Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.
Kemudian team Ppsnal Satuan Resnarkoba dipimpin KBO Satnarkoba IPTU Feriwardy melakukan penyelidikan guna memastikan kegiatan yang dimaksud dan sekitar pukul 09.30 wib dilakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga pelaku di Desa Sawah Kecamatan. Kuantan Tengah atas nama Rahmat Arief (34), warga Dusun III Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, dan Agus Riadi (40) warga Desa Bedeng Makmur Rt 01 Rw 01 Kec Sei Mandau Kabupaten Siak Provinsi Riau.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebanyak 3 paket plastik bening berisi kristal diduga sabu di dalam kotak rokok dengan posisi BB dijumpai di luar mobil (dekat pintu mobil depan sebelah kiri ) milik tersangka,
Barang bukti yang berhasil diaman oleh petugas, 3 paket plastik bening berisikan kristal sabu, 1 buah kaca pirek, 2 unit HP merek Samsung warna silver dan Asus warna hitam putih, 1 buah kotak rokok, 1 unit endaraan bermotor roda 4 merek Daihatsu Xenia BM 1145 CE.(gus)