KUANSING, PETISI.CO – Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, terus digalakkan.
Satnarkoba menangkap pelaku kejahatan Narkotika di Desa Sidodadi Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing.
AKBP Fibri Karpiananto SH SIk Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan, polisi mendapat informasi dari masyarakat akan terjadi peredaran narkotika jenis sabu. Atas laporan masyarakat tersebut, tim opsnal melaporkan kepada Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto, SH, MH, hingga dilakukan penyelidikan.
Sekira pukul 22.00 wib dilakukan penangkapan terhadap Boiran (53), warga Desa Sidodadi Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing.
Ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu disaku baju sebelah kiri, 1 buah kaca pirex , dan alat hisap sabu ditemukan disamping rumah tersangka.(gus)







