KUANSING, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkotika Polres Kuansing menangkap 1 orang terduga pelaku Narkotika jenis Sabu, Senin (17/09/2018) di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.
AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres Kuansing melalui AKP Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan Selasa (18/09/2018), Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kuansing mendapat infromasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing,
Tim Opsnal melaporkan informasi kepada Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto, SH. MH dan Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Petugas berhasil melakukan penangkapan Pero Sabianto (23) alamat Desa Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing. dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket Sabu yang dibuang tersangka.
Barang bukti yang berhasil di amankan 1 paket plastik klip berisikan butiran Kristal diduga Sabu ± 1.35 gr, satu Handphone merk Nexcom, satu unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Biru Putih.(gus)