Reskoba Polres Kuansing Amankan Tersangka Narkoba

oleh -67 Dilihat
oleh
Tersangka narkoba yang diamankan

KUANSING, PETISI.CO –  Satuan Reserse Narkotika (Reskoba) Polres Kuansing mengamankan terduga pelaku kejahatan Narkotika golongan 1 jenis sabu di Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing Provinsi Riau, Minggu (23/02/2020).

AKBP Hengky Poerwanto SIK Kapolres Kuansing didampingi AKP Sahardi SH Kasat Narkoba disampaikan Ipda J L Tobing Paur Humas, Senin (24/02/2020), menyampaikan,   penangkapan ini berawal dari ditangkapnya BN (40),  alamat Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

Polisi dengan pola pemancingan berhasil menangkap AIP (40), alamat Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten  Kuansing.

Pada saat itu tersangka berada diatas kendaraan roda dua Honda Supra X 125 Nopol BM 2614 XK. mengetahui keberadaan Polisi, tersangka berusaha menjatuhkan barang bukti.

Polisi sigap memberhentikan tersangka dan menggeledah kendaraan bermotor yang dinaiki tersangka. Setelah diperiksa, Polisi menemukan barang bukti 1  paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu di bawah kendaraan bermotor tersangka AIP.

Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut.(gus)