Reskoba Polres Kuansing Amankan Tersangka Narkoba

oleh -60 Dilihat
oleh
Tersangka yang diamankan.

KUANSING, PETISI.CO – Untuk menghentikan peredaran narkotika di masyarakat  wilayah hukum Polres Kuansing,  Satuan Reserse Narkoba, Senin (16/04/2018) melakukan penangkapan  terhadap 1 orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika Golongan – I jenis sabu-sabu.

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sedang terjadi peredaran gelap Narkoba di F10 Desa Sumber Datar Kec. Singingi Kab. Kuansing,

Kemudian anggota Satresnarkoba  melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba AKP  Adi Pranyoto, SH., MH.  Kasat memerintahkan anggota satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan,

Sampai dilokasi yang diinformasikan yaitu didekat bengkel ditepi jalan F10 Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi Kabupaten  Kuansing. Sekira pukul 19.30 Wib Tim reskoba memantau dan melihat seorang laki – laki sedang duduk diatas Sepeda Motor Bit warna Putih sesuai ciri ciri yang diberikan dan selanjutnya  Tim langsung melakukan penangkapan terhadap Reza Ruzki Purba Bin Elman Purba (23) warga  F10 Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing.

Adapun barang bukti yang didapat pada saat dilakukan  penggeledahan  yaitu 5  paket  plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,60 gram,1/2  butir pil ekstasi warna merah jambu.1 Sepeda Motor HONDA BEAT, 1  unit Handphone merk HAMMER warna Putih.1  dompet kulit warna Hitam.(gus)