Reskrim Polres Pasaman Berhasil Ringkus Dua Pencuri Motor

oleh -55 Dilihat
oleh
Dua tersangka dikawal petugas, bersama barang bukti.

PASAMAN, PETISI.CO – Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman,  Senin (17/09/2018) di Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat.

Ajun Komisaris Polisi Lazuardi S.Sos Kasat Reskrim Polres Pasaman didampingi anggota Polsek Bonjol menyampaikan, pada Sabtu (15/09/2018) telah terjadi pencurian kendaraan bermotor  Honda Beat warna Biru BA 2490 DM di pinggir jalan lintas Sumatera Jorong Kampung, Alai Nagari Ganggo Mudiak Kecamatan  Bonjol Kabupaten  Pasaman.

Curanmor tersebut selanjutnya di laporkan ke Polsek Bonjol oleh korban.

Setelah mendapat laporan korban, dilakukan penyelidikan dan berhasil penangkap tersangka Muhamad Afrizal (19), asal  Jl Pasar Panti Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman.

Setelah diintrograsi, tersangka mengaku melakukan pencurian dengan Wawan (20), warga Pasar Panti Kabupaten Pasaman.

Berbekal informasi dari tersangka  M. Afrizal, bahwa  Wawan mau melarikan diri ke Pekan Baru,  petugas melakukan pengejaran ke Payakumbuh dan berhasil menangkap Wawan setelah Polisi menghadiahi kaki kirinya dengan timah panas, karena mau melarikan diri.

Setelah diberi perawatan kesehatan, tersangka Wawan dibawa ke Mako Polsek  Pasaman untuk penyidikan lanjutan.(gus)