Reskrim Polsek Karangpilang Amankan Dua Tersangka Upal

oleh -97 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka upal.

SURABAYA, PETISI.CO –  Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya, berhasil membekuk dua tersangka pengedar Uang Palsu (Upal), dan mengamankan 129 lembar upal dengan pecahan 100 ribu, serta 50 ribuan.

Kedua tersangka adalah Eko Hadi Susanto (30) warga Luwung Kel. Sidomojo, Kec. Krian Kab. Sidoarjo, bersama Suparman (38) warga Kedungbembeng Ds. Kedungbembeng Kec. Mantup Kab. Lamongan.

Tersangka mengedarkan uang palsu tersebut dengan cara ditukar, yaitu, uang asli dengan perbandingan 1 : 2 atau dengan pengertian uang asli sebesar Rp.100.000, selanjutnya bisa mendapatkan uang palsu sebesar Rp. 200.000.

Awalnya uang palsu tersebut berhasil didapat dari tangan tersangka, yang bernama Eko Hadi Susanto sebesar 200 ribu, berupa satu lembar Upal 100 ribu dan dua lembar Upal 50 ribu. Dari tersangka Eko, Polisi juga berhasil menyita 2 buah HP merk Samsung, 1 lembar bukti transfer Bank BCA, 4 lembar bukti pengiriman paket J&T.

“Pelaku Eko HS berhasil dikejar oleh anggota di depan Supermartket Lotte Mart, dengan membawa uang palsu sebesar 200 ribu, selanjutnya kita kembangkan lagi,” ungkap Kompol Noerijanto SH, saat pres release di Mapolsek Karangpilang, Selasa (13/11/2018).

Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Karangpilang, dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Karang Pilang, IPTU. Marji Wibowo SH, melakukan pengembangan kasus tersebut dan berhasil mengamankan Suparman.

Melalui tersangka Suparman petugas berhasil mendapat barang bukti Upal sebanyak 129 lembar, dengan total sebesar 12.900.000 (dua belas juta sembilan ratus ribu) uang palsu siap edar. Selanjutnya, anggota reskrim langsung menggelandang keduanya ke Mapolsek Karang Pilang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan tersebut tersangka Suparman, mengaku, telah menjual uang palsu kepada Eko HS sebanyak Rp. 12.900.000 dengan yang asli sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah), dan dari pemeriksaan itu pula, petugas telah mengantongi identitas bandar uang palsu tersebut.

“Kita akan kejar terus diatasnya Suparman, sejauh ini masih dalam pencarian, dan kita berkordinasi pihak Bank BI untuk uji sampel/ saksi ahli dan juga dilakukan pemeriksaan labfor uang palsu yang disita dari tersangka,” papar Noerijanto, orang nomer satu dijajaran Polsek Karangpilang.

Sementara Kanitreskrim Polsek Karangpilang, IPTU. Marji Wibowo SH, mengatakan, bahwa salah satu dari tersangka merupakan resdivis kasus penggelapan yang pernah ditangani oleh Polresta Sidoarjo. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.