KUANSING, PETISI.CO – Unit Reserse Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing menangkap pelaku kejahatan narkotika Jenis Sabu di Bukit Betabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, Kamis (25/10/2018).
AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Kapolre Kuansing melalui AKP Khadarusmansyah Kasubag Humas, Jumat (26/10/2018), menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan Kapolsek, personil reskrim dipimpin Aipda Hainurasyid SH bersama anggota melakukan pemancingan terhadap pelaku Muslim alias Ilim (58), warga Bukit Betabuh Desa Kasang.
Unit Reskrim langsung mendatangi warung pelaku dan dilakukan penggeledahan badan dan rumah, anggota menemukan bungkusan tisu, berisikan 2 paket plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu berat kurang lebih 0,38 gram.
Berdasarkan keterangan pelaku memperoleh barang sabu dari Kiliran Jao. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.(gus)