Reskrim Polsek Peterongan Ciduk Pengedar Shabu

oleh -69 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka.

JOMBANG, PETISI.CO – Reskrim Polsek Peterongan Jombang mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai  pengedar narkotika jenis shabu.

Awal penangkapan tersebut, saat Reskrim Polsek Peterongan Jombang mendapatkan info dari masyarakat, bahwa di pinggir sungai Desa Mancar Kec. Peterongan sering digunakan transaksi narkoba dan obat terlarang yang meresahkan masyarakat.

Dari informasi itu,  anggota Reskrim Polsek Peterongan melakukan pengintaian, hingga mengamankan Miskan alias Bebek bin Kasri (43) asal  Desa Jeblok Kec Sumobito Kab. Jombang.

Setelah dilakukan penggeledahan, didapat barang bukti 21 buah sedotan plastik warna putih, seperangkat alat yang digunakan untuk mengisap shabu, 2 korek api bensol,  2 buah klip plastik diduga ada sisa shabu dengan berat 0.22gram dan 0.23gram, 2 buah pipet kaca yang terdapat sisa shabu.(heri)

No More Posts Available.

No more pages to load.