Rokok Ilegal Beserta Narkoba Dimusnahkan Bupati Sidoarjo

oleh -147 Dilihat
oleh
Saat pemusnahan rokok ilegal Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali,didampingi Dandim 0816 beserta Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Bea Cukai Juanda, Rabu (9/6/2021)

SIDOARJO, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidoarjo bersama Bupati Sidoarjo memusnahkan 11 Karton rokok ilegal serta sejumlah barang bukti narkotika dan obat berbahaya, seperti sabu, ganja, extacy, tembakau gorilla dan pil LL di Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (9/6/2021) pukul 09.30 WIB.

Kepala Kejari Sidoarjo, Arip Zahrulyani menyampaikan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan berdasarkan putusan hakim. Sebagai penegak hukum kita tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba dan rokok ilegal karena merusak generasi yang ada di Kab Sidoarjo. Apalagi saat ini yang dimusnahkan nilainya mencapai hingga Rp. 30 Miliar.

“Rokok dan barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dalam kurun waktu setahun,” kata Arip Zahrulyani.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu 30.995,3 gram/30,9 kg (timbang dengan pipet dan pembungkusnya. Ganja sebanyak 3.357,2 gram/3,3 kg (ditimbang dengan pembungkusnya), Pil LL sebanyak 124.927 butir. Extacy 1.045 butir, Tembakau Gorilla 3.245 gram dan rokok ilegal sebanyak 11 karton rokok tanpa dilengkapi pita cukai.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan agar tertib adminsitrasi dan menghindari hal yang tidak diinginkan,” ucap Arip.

Digelarnya giat ini dalam rangka menertibkan peredaran narkoba dan rokok ilegal yang sudah menjamur di Sidoarjo. Untuk Rokok ilegal sendiri sebanyak 11 Karton dari berbagai merk tanpa pita cukai di musnahkan dengan cara dibakar.

Sementara itu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) juga mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk pemberian informasi kepada masyarakat bahwa pemerintah serius menindak lanjuti.

Terkait rokok ilegal, harus selalu dilakukan operasi di beberapa tempat yang berada di wilayah Sidoarjo. Karena dampak peredaran rokok ilegal bagi masyarakat sangat besar dan berisiko terhadap kesehatan. Rokok ilegal yang dimusnahkan salah satunya merk Choice hasil produksi dari Kabupaten Kuantan Singingi Riau. Ini sudah beredar di Sidoarjo, tidak ada pita cukai dan ilegal harus dimusnahkan.

Rokok tanpa cukai dan narkoba menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang hal yang bertentangan dengan hukum pasti ada risikonya. “Maka kami menyampaikan terimakasih pada Kejari Sidoarjo yang telah melakukan pemusnahan ini, karena sebagai pembelajaran bagi semua pihak, khususnya masyarakat Sidoarjo,” kata bupati.

Bupati tetap optimis dengan kerja Forkopimda dapat membrantas peredaran narkoba dan rokok ilegal di kalangan masyarakat Sidoarjo. “Pemberantasan, pencegahan, dan penindakan menjadi harga mati buat Kab Sidoarjo,” tegas Gus Muhdlor kepada wartawan petisi.co saat usai acara pemusnahan.

Dalam giat acara tersebut, jumlah perkara sebanyak 469 perkara di antaranya 465 perkara tindak pidana umum dan 4 perkara pidana khusus. Yang terkumpul dalam kurun waktu satu tahun.

Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini hadir pula Dandim 0816, Kepala BNNK, Kepala Bea Cukai Juanda, Kepala Bea Cukai Sidoarjo dan Kepala Lapas Sidoarjo. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.