RPJMD Teknokratik, Pemkab Lakukan Penyusunan Dokumen Perencanaan

oleh -135 Dilihat
oleh
Penyusunan dokumen perencanaan Sekretariat Daerah

PROBOLINGGO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Bagian Administrasi Pembangunan melakukan penyusunan dokumen perencanaan Sekretariat Daerah (Setda) sebagai tindak lanjut hasil kegiatan kick off Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) teknokratis.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Probolinggo, Anna Maria DS menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman pentingnya sebuah dokumen perencanaan yang merupakan arah dan petunjuk untuk melaksanakan kegiatan selama kurun waktu tertentu.

“Selain itu, meningkatkan komitmen untuk menyusun dokumen perencanaan yang baik dan dapat diimplementasikan serta meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi dalam berbagi peran dan tugas antar bagian, sejak proses penyusunan dokumen perencanaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaannya guna pencapaian kinerja Setda,” kata Anna Maria DS.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut tujuan agar dapat tersusun dokumen perencanaan Sekretariat Daerah yang baik dan berkualitas dengan kriteria memiliki rumusan masalah jelas dan spesifik serta rumusan tujuan dan sasaran berkaitan langsung dengan pemecahan masalah dan isu strategis daerah.

“Rencana kegiatan efektif untuk mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan dalam RKPD dan Renstra PD serta acuan dalam pengalokasian sumber daya secara efisien dan efektif,” ujarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap Perangkat Daerah harus menyusun Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah yang berpedoman pada RPJMD dan memuat tujuan, strategi, kebijakan, sasaran, program dan kegiatan selama kurun waktu 5 (lima) tahun sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Dokumen Renstra Sekretariat Daerah merupakan acuan untuk mencapai tujuan Sekretariat Daerah yang mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Probolinggo serta berfungsi sebagai landasan dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Setda,” ungkapnya.

Hasyim menerangkan Rencana Kerja (Renja) PD merupakan penjabaran operasional tahunan Renstra PD dan memuat program, kegiatan, lokasi kegiatan, indikator kinerja program dan kegiatan, kelompok sasaran dan pendanaan.

“Dalam penyusunan dokumen-dokumen ini diperlukan kecermatan dan kejelian mengidentifikasi potensi, permasalahan, tantangan, hambatan pembangunan berdasarkan data yang akurat serta regulasi dan kebijakan yang mendasari perencanaannya,” tuturnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.