Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bondowoso Mencapai 74 Ribu

oleh -172 Dilihat
oleh
Salah satu MBR yang mendapatkan program RTLH

BONDOWOSO, PETISI.CO Berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mencapai 74 ribu.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) berkomitmen untuk mengurangi jumlah RTLH tiap tahun.

Tahun 2019 ini Pemkab menargetkan 1.321  RTLH menjadi rumah layak huni.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkim Pemkab Bondowoso, Eko Rusmanto, saat ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan, tahun ini mendapatkan alokasi dari APBD untuk bantuan RTLH sebanyak 182 unit. Anggaran P-APBD 194 unit.

“Selain itu, di Bondowoso mendapatk kucuran DAK perumahan 170 unit RTLH, yang berada di perkotaan tersebar di empat Kelurahan, yakni Nangkaan, Badean, Kademangan dan Tamansari,” ujarnya, Jumat (6/9/2019).

Bukan hanya itu saja, lanjut dia, untuk mengurangi jumlah RTLH, Pemkab Bondowoso juga mendapatkan BSPS Strategis, BSPS reguler SNVT dan BSPS National Afforadble Housing Programe (NAHP).

“BSPS Strategis 250 unit di 12 desa di Kecamatan Klabang, Prajekan dan Cermee. BSPS reguler SNVT 425 unit di tujuh Kecamatan tersebar  14 desa. BSPS NAHP 100 unit, di dua desa Wilayah Kecamatan Binakal,” urainya.

Semua program  RTLH di Kabupaten Bondowoso, nilai per unitnya sama, yaitu  17,5 juta. Dana tersebut, masuk ke rekening masing-masing MBR dan pencairannya sesuai dengan tahapan yang ditentukan oleh Petunjuk Teknis  (Juknis).

“Untuk bahan material Rp. 15 juta dan upah kerja Rp. 2,5 juta,” kata Eko sapaan akrabnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dinas Perkim hanya sebagai tim teknis yang mengendalikan pencairan sesuai dengan tahapan dan memastikan dana Rp. 17,5 juta tertarik dari rekening Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Setelah rumah MBR terbangun sesuai dengan rincian anggaran biaya yang dibuat oleh MBR dipandu oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL),” pungkasnya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.