Rumah Zakat Edukasi Masyarakat Tentang Ekonomi Syariah

oleh -118 Dilihat
oleh
Relawan Inspirasi menyampaikan solusi permasalahan keuangan masyarakat di Warga Binaan Kel. Uma Sima

UMA SIMA, PETISI.CO Pemahaman tentang Ekonomi Syariah di masyarakat masih belum familiar dan sebagian besar belum faham tentang perbedaan antara Ekonomi Syariah dan Konvensional.

Ketika Relawan Inspirasi menyampaikan solusi permasalahan keuangan masyarakat di Warga Binaan Kel. Uma Sima yang sudah ketergantungan dengan rentenir dan menjadi pelarian terhadap kebutuhan keuangan masyarakat, beberapa ibu-ibu nyletuk, berapa bunganya? Bu, di dalam ekonomi syariah khususnya Pembiayaan Syariah, tidak dikenal sistem bunga karena bunga itu riba dan diharamkan. Di dalam Keuangan syariah, kita mengenal sistem Bagi Hasil, Margin & Upah.

Untuk memperdalam tentang ekonomi Syariah, Relawan Inspirasi Rumah Zakat di Uma Sima menghadirkan Dewan Pengawas Syariah Koperasi Syariah DSN MUI, Ust. Firman Cahyadi, SE sebagai narasumber.

Pak Firman biasa kami panggil, menyampaikan tentang bahaya Riba dan bagaimana sistem keuangan Syariah yang melindungi masyarakat lrmah agar ekonomi di dalam masyarakat dapat tercipta suasana berkeadilan.

Pak Firman juga menjelaskan secara terperinci beberapa akad-akad dalam ekonomi syariah antara lain, Murobahah, Mudharobah, Musyarokah, Ijaroh, Gadai Syariah/Rahn, & Qordul Hasan.

Ibu-ibu peserta pelatihan sangat antusias mengikuti kegiatan edukasi dan sangat membuka pemahaman tentang keuangan syariah. “Terima Kasih Rumah Zakat,” ucap  Julianti. (*/cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.