Rusak Bangunan Jasa Tirta, Garapan CV Rekamukti Dihentikan Paksa

oleh -40 Dilihat
oleh
Rusak Bangunan Jasa Tirta, Garapan CV Rekamukti Dihentikan Paksa

KEDIRI, PETISI.CO – Proyek sodetan sungai Brantas di Jalan Inspeksi Brantas Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dihentikan paksa. Proyek senilai Rp 506 juta milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kediri yang disinyalir ngawur atau tidak memperhitungkan lokasi akhirnya dihentikan pihak Jasa Tirta Balai Besar Jawa Timur. Pasalnya, proyek tersebut sudah merusak bangunan atau patok batas milik Jasa Tirta.

Proyek yang dikerjakan CV Rekamukti asal Jombang ini diduga belum memiliki izin dari pihak Jasa Tirta. Proyek yang sudah berjalan sekitar dua minggu ini akhirnya dihentikan petugas Jasa Tirta karena sudah merusak patok batas di lokasi proyek.

Imdra operator Jasa Tirta Sub Divre Kediri mengaku, penghentian proyek tersebut karena belum ada izin resmi yang masuk di kantornya. “Kita hentikan dulu pengerjaanya hingga izin keluar dari Balai Besar Jawa Timur,” ujarnya melalui telepon selulernya, Rabu (6/8/2017).

Proyek yang diajukan melalui musrenbang kelurahan ini dihentikan paksa sejak Senin (4/8/2017) kemarin. Sebab patok batas milik Jasa Tirta yang juga masuk di area proyek tersebut sudah dirusak tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu. “Fungsi patok ini berguna untuk menempatkan alat untuk meneropong dan mengukur debit air. Jadi tidak boleh dirusak sembarangan,” bebernya.

Bahkan proyek sodetan tersebut juga menjadi pertanyaan warga setempat. Warga menilai pembangunan sodetan yang menelan anggaran ratusan juta tidak berpengaruh besar pada kebanjiran di sungai yang berada di dekar Sungai Brantas. “Utara proyek sodetan ini sudah ada sungai sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, sejak tahun 2004 hingga  saat ini belum pernah terjadi banjir walaupun hujan lebat dan debit air tinggi. Ini tandanya sistem drainasi disini sudah bagus,” ujar Yoga warga sekitar lokasi.

Terpisah, Sunyata Sekretaris DPU Kota Kediri, mengatakan belum mengetahui perihal penghentian proyek yang berada di sekitar Dermaga Kota Kediri. “Saya belum tahu mas kalau dihentikan oleh pihak Jasa Tirta. Setahu kami proyek itu sudah berkordinasi dengan pihak Jasa Tirta,” jelasnya.

Dari pantauan dilapangan, proyek yang dikerjakan CV Rekamukti asal Jombang ini sudah berjalan sekitar 40 persen. Akibat proyek itu Jalan Inspeksi Brantas tutup total karena proyek tersebut harus mengeruk tanah untuk membuat sodetan agar air dapat langsung mengalir ke Sungai Brantas. Bahkan sejak berlangsungnya proyek itu, hingga saat ini papan nama proyek juga belum dipasang oleh pihak pemenang tender dengan alasan masih dipesan. (dun)