SA Supriono : PAD Kabupaten Banyuasin Naik Rp 2.4 M

oleh -94 Dilihat
oleh
Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan flapon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Anggaran Perubahan tahun 2017,

BANYUASIN, PETISI.CO – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Banyuasin SA Supriono  bersama Pimpinan DPRD Banyuasin, Ketua H Agus Salam SH dan Wakil Ketua Heriyadi HM Yusuf menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan flapon Anggaran Sementara  (PPAS) RAPBD Anggaran Perubahan tahun 2017, yang sebelumnya dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Banyuasin dan Tim Anggaran Pemkab Banyuasin Sum-Sel.

Penandatangan ini disaksikan Sekda Kabupaten Banyuasin Firmansyah dan Sekertaris DPRD Kabupaten Banyuasin Dr. H. Konar Zubir, SH.MH. di ruang rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Selasa  (19/9/2017).

Struktur  pendapatan dalam APBD 2017 seperti yang disampaikan Bupati Banyuasin SA Supriono, PAD sebelum perubahan Rp 107.7 milyar, setelah perubahan Rp 110.1.M,  bertambah Rp 2.40 M.

Kemungkinan masih banyak sumber sumber Pendapatan Asli Daera yang belum terserap, sehingga kenaikan PAD Kabupaten Banyuasin hanya 2.4 M.

Dana perimbangan sebelum perubahan Rp 1.424 Triliun setelah perubahan naik menjadi Rp 1.457 Trilun, bertambah Rp 33.3 Milyar.

Begitu juga dengan lain-lain pendapatan yang sah, sebelum perubahan Rp 315 Milyar, setelah perubahan menjadi Rp  446 M, disini bertambah Rp 131.7  M.

Belanja Tidak Langsung bertambah Rp  61.5 M, sebelum perubahan Rp 1.03 Triliun dan menjadi Rp 1.10 Triliun setelah perubahan. Belanja Langsung bertambah Rp 132 M dari sebelum perubahan Rp 857 Milyar menjadi Rp 989 M.

Kemudian jumlah belanja bertambah Rp 194 Milyar dari sebelumnya Rp 1.897 T menjadi Rp 2.091 T.

Ketua DPRD Banyuasin H Agus Salam penandatangan KUA PPAS ini setelah melalui proses pembahasan oleh Badan Anggaran DPR bersama TAPD Pemkab Banyuasin.

“Sedangkan Nota Pengantar Keuangan yang disampaikan Bupati ini sebagai bahan masukan bagi dewan untuk pembahasan dan saya minta fraksi-fraksi untuk pelajari secara seksama, guna menyusun tanggapan, tujuannya jangan sampai terjadi gagal paham,” katanya.

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, juga tanggapan Fraksi-Fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan.

“Setelah itu nanti akan ditanggapi oleh Bupati dan dilanjutkan dengan pembahasan Komisi-Komisi bersama OPD mitra,” jelasnya.(roni/adv)