Saiful Rahman Kandas, Nabil Calon Tunggal Ketua KONI Jatim

oleh -140 Dilihat
oleh
M Nabil foto bersama atlet Jatim, Eko Yuli Irawan.

SURABAYA, PETISI.CO – Keinginan mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) Saiful Rahman untuk bertarung dalam pemilihan Ketua Umum KONI Jatim di Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Jatim, kandas.

Saiful dinyatakan tidak lolos verifikasi dan validasi oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Jatim. Dia tidak melengkapi persyaratan terutama surat dukungan dari KONI Kabupaten/Kota dan Pengprov Cabang Olahraga (Cabor).

Dari hasil verifikasi dan validasi tersebut, menghasilkan satu bakal calon yang lolos sebagai calon ketua ketua umum KONI Jatim. Yaitu, M Nabil yang saat ini menjabat ketua harian KONI Jatim.

“Dari dua yang daftar dan telah menyerahkan semua berkasnya, setelah diverifikasi ada satu yang tidak memenuhi syarat, yaitu Saiful Rahman,” kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Jatim, Dedi Suhayadi dalam siaran persnya, Selasa (25/1/2022).

Pemilihan ini akan berlangsung dalam Musorprov KONI Jatim di Hotel Bumi Surabaya 26-27 Januari. Dua hari menjelang musorprov, muncul dua nama yang sudah menyerahkan berkas untuk menjadi calon ketua umum KONI Jatim periode 2022-2026, yaitu M Nabil dan Saiful Rahman.

Menurut Dedi, calon yang dinyatakan tidak lolos ada beberapa alasan. Misalnya pendaftar harus datang sendiri untuk menyerahkan berkas. Yang paling utama adalah soal surat dukungan.

Satu pendaftar tidak menyerahkan sendiri berkasnya, dan tidak menyertakan atau melampirkan surat dukungan dari KONI kab/kota dan pengurus provinsi cabor.

“Jadi, dari dua syarat ini sudah tidak memenuhi untuk kami proses atau kami loloskan sebagai calon ketua umum. Untuk berkas pendaftaran M Nabil semua sudah lengkap. Termasuk, yang paling utama yaitu surat dukungan dari KONI kab/kota dan pengurus provinsi (pengprov) cabor,” ungkapnya.

Untuk menjadi calon ketua umum adalah mendapatkan dukungan secara tertulis dari KONI kab/kota dan Pengprov cabor. Dimana dukungan itu minimal 1/3 dari jumlah KONI kab/kota di Jatim dan 1/3 Pengprov cabor yang menjadi anggota KONI Jatim. Jumlah KONI kab/kota di Jatim ada 38, sedangkan jumlah Pengprov cabor 62.

“Jadi seorang calon ketua umum KONI Jatim minimal harus mendapat dukungan 13 KONI kab/kota dan 21 dukungan dari Cabor. Dan Pak Nabil memenuhi itu karena baik dukungan dari KONI maupun Cabor lebih dari 90 persen,” tambah anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan, Rohmad Amrullah SH, MH.

Menurutnya, nantinya Tim Penjaringan dan Penyaringan calon ketua umum KONI Jatim akan melaporkan hasil kerjanya selama ini di sidang pleno Musorprov. Termasuk melaporkan bahwa hanya M Nabil saja yang lolos untuk menjadi calon ketua umum KONI Jatim. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.