SURABAYA, PETISI.CO – Karena melakukan pencurian dengan cara membobol rumah mewah di kawasan Graha Famili Surabaya, Antomi Yusup terpaksa ditangkap Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya.
Rumah yang menjadi sasaran pencurian pelaku ini tak lain merupakan rumah mantan majikannya saat dirinya bekerja sebagai sopir pribadi.
Dalam melakukan aksinya, warga Banyu Urip Lor Surabaya ini memanfaatkan kondisi rumah yang sepi di tinggal penghuninya.
Pelaku sendiri sudah hafal dengan kondisi rumah hingga memudahkan aksi pencurian. Pelaku masuk rumah korban dengan merusak dan memecahkan kaca jendela menggunakan palu.
Pelaku menggasak seluruh isi rumah, mulai dari televisi, kompor gas, peralatan dapur, minuman keras, satu set cangkir kuno, playstasion, bedcover, hingga baju bermerk.
Selain itu, pelaku juga sempat menguras ATM korban dan mengambil uang sebesar Rp 7,5 juta . Pelaku mengaku mengetahui nomor pin ATM korban karena sempat dimintai tolong oleh korban untuk membuat m-banking.
Uniknya , untuk mengangkut seluruh barang curian tersebut, pelaku menggunakan mobil mewah Toyota Vellfire milik majikan barunya.
Menurut Kasat Rekrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, uang curian dari ATM korban telah habis digunakan membeli kebutuhan sehari – hari. Sementara minuman keras telah dijual pelaku dengan harga 200 ribu per botol.
“Pelaku nekat membobol rumah mantan majikannya lantaran sakit hati telah dipecat dari pekerjaannya sebagai sopir pribadi,” kata Shinto.
Selain menangkap pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang curian yang belum sempat di jual oleh pelaku, seperti dua unit televisi, kompor gas, playstation, bedcover dan sejumlah baju.
Atas perbuatanya, pelaku pelaku harus mendekam dalam sel Mapolres Surabaya dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.(han)