Salah Satu Cakades Prajekan Kidul Mantan TNI

oleh -41 Dilihat
oleh
Ilustrasi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Salah satu dari tiga peserta Musyawarah Desa (Musdes) Pergantian Antar Waktu (PAW) Calon Kepala Desa (Cakades) Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Bondowoso, inisial S, diakui merupakan anggota dari institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) purna tugas yang berlatar status mengundurkan diri.

Hal itu, disampaikan Camat Prajekan, Edi Subagio, saat dikonfirmasi via celular Sabtu, (13/11/2021).

“Ya benar, yang bersangkutan merupakan mantan anggota TNI yang mengundurkan diri sesuai berkas yang masuk. Alasannya mengundurkan diri karena yang bersangkutan hendak ditugaskan ke Papua, namun keluarga tidak setuju,” jelasnya.

Edi Subagio, juga menjelaskan, terkait persyaratan dari semua Cakades sudah melalui sleksi dan verifikasi dari kecamatan yang dilanjutkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso.

Sementara itu, Kepala DPMD Bondowoso, Haeriyah Yulianti, menjelaskan, bahwa pihaknya menjalankan tupoksi sesuai regulasi.

Menurutnya, terkait Cakades yang terpenting tidak terjerat kasus pidana.

“Tidak masalah, yang tidak boleh itu, ketika dia pernah sanksi pidana seperti kasus Narkoba, kriminal dan sebagainya serta, sudah dibuktikan dengan inkrah pengadilan,”katanya sambil mengimbuhkan, intinya, selama aturan tidak melanggar undang-undang dalam regulasi pemilihan Kepala Desa, itu sah-sah saja,” pungkasnya. (tif)