Sambut Komisi VII DPR RI, Gelar Demo Tolak Reklamasi Teluk Benoa

oleh -77 Dilihat
oleh
Aksi Tolak Reklamasi Teluk Benoa di Perairan Teluk Benoa 7 Maret 2017

DENPASAR, PETISI.CO – Massa dari Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) bersama Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa kembali menduduki kawasan perairan Teluk Benoa.

Mereka menggelar aksi pada Selasa 7 Maret 2017 ditengah perairan Teluk Benoa dengan menggunakan perahu motor.

Aksi tersebut mereka gelar bentuk respon atas kedatangan Komisi VII DPR RI ke Pulau Bali yang salah satu agendanya adalah membahas reklamasi Teluk Benoa, akan tetapi minus kehadiran warga yang selama ini menolak reklamasi Teluk Benoa.

Dalam pembahasan rencana reklamasi Teluk Benoa, Komisi VII pada saat datang ke Bali, menurut Suriadi Darmoko seharusnya mendengar aspirasi rakyat secara langsung dengan melibatkan Desa Adat yang berhadapan langsung dengan Teluk Benoa.

“Kami mendengar kabar bahwa mereka membahas reklamasi Teluk Benoa, tapi tanpa melibatkan Desa Adat khususnya yang berhadapan langsung dengan Teluk Benoa. Sebagai Wakil Rakyat, Komisi VII seharusnya mendengar aspirasi yang dari Desa Adat yang sudah menyatakan penolakannya terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa dan diperjuangkan di parlemen. Kalo mereka membahas reklamasi, tidak mendengarkan aspirasi rakyat Bali secara langsung terkait rencana reklamasi Teluk Benoa, lantas mereka mewakili kepentingan siapa dalam pembahasan reklamasi Teluk Benoa?” tanya Suriadi.

Menurut Koordinator Divisi Kampanye Politik ForBALI tersebut, kedatangan Komisi VII yang membidangi persoalan lingkungan hidup ke Bali untuk membahas rencana reklamasi Teluk Benoa, menurut Suriadi, seharunya tidak mengabaikan aspirasi penolakan reklamasi Teluk Benoa oleh rakyat Bali.

“Penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa sudah ada sejak empat tahun yang lalu, terlebih saat ini Desa Adat juga telah menyatakan menolak reklamasi. Kalau Komisi VII mendengar aspirasi rakyat, mereka seharusnya sebagai Wakil Rakyat memperjuangkan suara rakyat Bali yang menolak reklamasi di Parlemen dan mendesak segara dihentikannya upaya-upaya untuk mereklamasi Teluk Benoa” ujar Suriadi yang juga Direktur WALHI Bali tersebut.

Pada saat aksi berlangsung di Teluk Benoa, air laut sedang pasang, sehingga seluruh wilayah perairan Teluk Benoa tertutup oleh air laut.

Banyak massa yang terlibat di dalam aksi tersebut menyeburkan diri ke laut dan berenang sembari mengibarkan panji-panji tolak reklamasi.

“Teluk Benoa bukan hanya daratan seperti yang propaganda investor. Teluk Benoa punya siklus alami pasang surut. Sehingga bohong besar jika teluk benoa hanya dianggap sebagai daratan saja” ujar Made Krisna Dinata, Sekjend Frontier Bali, organisasi gerakan mahasiswa Bali.

Aksi Tolak Reklamasi Teluk Benoa di Perairan Teluk Benoa

Sementara itu perwakilan Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa yang ikut didalam aksi tersebut menyatakan jika pihaknya tidak menemukan alasan untuk mendukung reklamasi.

Menanggapi kedatangan Komisi VII DPR RI ke Bali, Nyoman Parta yang merupakan wakil Bendesa Adat Kelan bidang pemerintahan menyatakan, kunjungan Komisi VII ke Bali dan membahas reklamasi Teluk Benoa tanpa melibatkan masyarakat terdampak justru tidak nyambung.

“Logikanya kalo ngomongin reklamasi Teluk Benoa ya masyarakatnya diajak, paling tidak mereka mendegar langsung alasan penolakannya. DPR RI Komisi VII mau ngomongin reklamasi Teluk Benoa sebagai perwakilan rakyat seharusnya rakyatnya yang menolak itu diajak. Kalo ngomongin reklamasi Teluk Benoa sementara Desa Adat yang menolak reklamasi Teluk Benoa tidak diajak dialog artinya kan tidak nyambung. Namanya wakil rakyat, rakyatnya yang diajak bicara,” ujarnya.

Sebagai wilayah yang berhadapan langsung dengan Teluk Benoa, pihaknya berharap Komisi VII memperjuangankan aspirasi penolakannya terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa.

“Kami menolak reklamasi Teluk Benoa karena tidak menemukan manfaat terkait reklamasi Teluk Benoa baik secara sosial budaya, ekonomi, maupun lingkungan hidup. Kami justru yang akan menerima dampak negatifnya dari reklamasi Teluk Benoa. Kami berharap Komisi VII DPR RI memperjuangkan penolakan reklamasi Teluk Benoa dan memperjuangkan agar Perpres 51 tahun 2014 dibatalkan,” desak Nyoman Parta.(kev)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.