Blitar, petisi.co – Perlu di ketahui jika Samsat Keliling adalah layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang bergerak mendekati masyarakat.
Dengan menggunakan unit mobil yang dilengkapi dengan fasilitas pelayanan, Samsat Keliling hadir di lokasi-lokasi strategis dan terjadwal, memudahkan masyarakat wajib pajak untuk menunaikan kewajiban tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat induk.
Keuntungan Menggunakan Samsat Keliling Praktis dan Efisien, wajib pajak tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus dan menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat, Cukup datangi lokasi Samsat Keliling terdekat sesuai jadwal.
Proses pelayanan di Samsat Keliling umumnya lebih cepat karena fokus pada layanan pembayaran pajak tahunan.
Samsat Keliling Kabupaten Blitar menjangkau berbagai wilayah, termasuk area yang mungkin sulit diakses oleh kantor Samsat induk, mengingat wilayah Kabupaten Blitar yang begitu luas.
Dengan kemudahan yang ditawarkan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Layanan yang Tersedia di Samsat Keliling yaitu:
Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan seperti STNK asli, KTP pemilik kendaraan asli, dan Bukti Pelunasan PKB tahun terakhir (jika ada).
Layanan Samsat Keliling umumnya hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk proses seperti balik nama, perpanjangan STNK 5 tahunan, atau perubahan data kendaraan, Anda tetap perlu datang ke kantor Samsat induk.
Dengan adanya Samsat Keliling, membayar pajak kendaraan kini menjadi lebih mudah dan nyaman.
Manfaatkan layanan ini untuk menjadi warga negara yang taat pajak dan turut berkontribusi pada pembangunan daerah.
Adapun jadwal samsat keliling:
- Pasar Gawang Bakung hari Senin dan Kamis, pukul 08.00 sd 12.00
- Halaman Kantor Kecamatan Gandusari hari Selasa dan Jum’at, pukul 08.00 sd 12.00
- Halaman Kantor Kelurahan Kademangan hari Rabu, pukul 08.00 sd 12.00
- Halaman Kantor Desa Sidodadi Garum hari Sabtu, pukul 08.00 sd 12.00. (min)







