TANJUNGBALAI, PETISI.CO – Sosialisasi Pemberitahuan tentang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor terus dilakukan. Salah satunya dengan cara yang dilakukan Sat Lantas memasang spanduk di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Rabu (31/05/2023).
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu, S.H, M.H saat dikonfirmasi mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan personil Sat Lantas guna memberikan informasi yang detail kepada masyarakat Kota Tanjungbalai mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan mulai tanggal 29 Mei s/d 30 September 2023.
“Hal ini kami lakukan dengan cara memasang spanduk di wilayah hukum Polres Tanjungbalai di antaranya sasaran lokasi Jl. Sudirman Bundaran Polres, Jl. Sudirman depan SMP N1, Jl. Sudirman km.5 Samping Kantor Wali Kota, Jl. Sudirman KM.7, Jl. Alteri dan Jl. Suprapto depan Stasiun KA.
“Agar masyarakat dapat mengetahui bahwa saat ini sedang berlangsung Pemutihan Pajak Kendaraan,” pungkas Kasat. (her)