Sat Polairud Polres Tanjung Balai berhasil Kejar Kapal KM Sukses Bersama

oleh -87 Dilihat
oleh
Petugas meminta keterangan nakhoda

TANJUNG BALAI, PETISI.CO – Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melaksanakan kegiatan patroli perairan rutin berhasil menghentikan sebuah kapal nelayan yang bertujuan Tanjungbalai, kapal di hentikan Personil Satpolair guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada hari Kamis 22 Desember 2022  sejak pukul 20.00 Wib s/d Jum’at tanggal 23 Desember 2022 pukul 01.57 WIB.

Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjung Balai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu patroli yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan dan menghimbau hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal dan melengkapi serta membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjung Balai AKP Togap Sianturi mengatakan, Jum’at 23 Desember 2022, pukul 01.57 WIB Kapal Patroli  II- 2027 Sat Polairud Polres Tanjung Balai diawaki team regu IV BRIPKA L. Gurning. S.H, M.H dan BRIPKA Juanda melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, di posisi/koordinat: N  =   2°   59′   332″, E  = 99°   50′  38″.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal KM. Sukses Bersama GT. 28  No. 3224 /Ppb dinakhodai oleh Edi dokumen kapal lengkap.

Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dalam berkerja di laut.

“Kapal nelayan yang berpenumpang sebanyak tiga belas orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan dan jaring, kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya ke Tanjungbalai karena tidak di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” jelas AKP T. Sianturi mengakhiri. (her)