MOJOKERTO, PETISI.CO – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Ivan Kusumayuda yang baru menjabat beberapa bulan dikabarkan diamankan satuan tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, di ruang kerja di lantai dua Kejaksaan Negeri Mojokerto, Senin malam (11/10/2021).
Saat ini, Kasi Pidsus Ivan kusumayuda dikabarkan dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, diduga terkait penanganan kasus korupsi yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Penangkapan ini menambah catatan buruk penegakan hukum di Indonesia, di mana masih banyak oknum jaksa nakal masih bergentayangan.
Sebaliknya, menjadi kabar baik terkait keberadaan Satgas 53 yang masih eksis sampai saat ini sebagai wujud keseriusan Kejagung untuk memberantas oknum-oknum jaksa nakal yang masih gemar memperjualbelikan hukum di negara ini.(ng)