Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik Siapkan 5000 Rapid Test Antigen Bagi Pelanggar Prokes

oleh -61 Dilihat
oleh
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, SH, S.I.K, MM/

GRESIK, PETISI.COSelama PPKM Polres Gresik bersama Kodim 0817/Gresik, Satpol PP Kabupaten Gresik dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, meningkatkan kegiatan Operasi Yustisi, testing dan tracing diwilayahnya, Kamis (14/1/2021).

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, SH, S.I.K, MM, mengatakan, sasaran ops yustisi selain yang stasioner, yaitu di jalan juga mengarah ke kerumunan masyarakat, dan apabila ditemukan adanya kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan akan langsung dilakukan rapid test antigen.

Saat ini Dinkes Kab. Gresik menyiapkan 5.000 rapid test antigen, yang akurasi tinggi dalam mendeteksi seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.

“Selanjutnya Satgas penanganan Covid-19 Kab. Gresik akan menindak tegas terhadap pelanggar prokes (protokol kesehatan). Baik itu perorangan, pelaku usaha, maupun perusahaan, yang terbukti melanggar dan mengabaikan protokol Kesehatan,” ungkap AKBP Arief.

Masih Kapolres, kita bersama TNI, Satpol PP dan Tim kesehatan akan melakukan penertiban protokol kesehatan rutin kepada masyarakat. Jika nanti ada masyarakat yang kedapatan tidak disiplin menerapkan prokes, seperti tidak memakai masker, maka akan kita lakukan rapid test antigen di lokasi pada masa PPKM ini.

AKBP Arief Fitrianto, mengajak kepada seluruh masyarakat kabupaten gresik tetap mematuhi protokol kesehatan,” Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas,” pungkasnya. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.