Satlantas Polres Sijunjung dan Dishub Razia Kelengkapan Kendaraan  

oleh -35 Dilihat
oleh
AKP Afrino SH, Kasat Lantas memeriksa kendaraan saat razia

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Satuan Lalu Lintas Polres Sijunjung bersama Dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung, mengadakan razia kelengkapan kendaraan angkutan umum, Rabu (11/09/2018) sekitar Jam 11.00 Wib s/d 16.30. Razia dilaksanakan di Jalan umum Lintas Sumatera wilayah hukum Polres Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

AKBP H Imran Amir SIK MH, Kapolres Sijunjung melalui AKP Afrino SH, Kasat lantas menyampaikan Satuan Lalu lintas Polres Sijunjung bersama Dengan Dinas Perhubungan  Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan  pemeriksaan surat-surat kendaraan KIR Angkutan umum/ bus.

“Pemeriksaan meliputi kelengkapan komponen kendaraan, pemeriksaan laik kendaraan,” jelas Kasat Lantas.

Setelah 5,5 jam razia dilaksanakan tidak ditemukan buku KIR yang tidak syah, mati masa berlakunya. Selain itu tidak ditemukannya komponen kelengkapan kendaraan yang kurang/ tidak berfungsi.

“Semua angkutan umum/ bus yang diperiksa oleh petugas KIR bersama Lantas dinyatakan laik jalan,” tutup Afrino. (gus)