Satlantas Polres Situbondo Tilang 46 Pelanggar

oleh -86 Dilihat
oleh
Petugas Lantas memeriksa surat kendaraan bermotor.

Razia di Jl Ahmad Yani

SITUBONDO, PETISI.CO – Dalam giat Satlantas Polres Situbondo mennggelar razia penertiban kendaraan di jalan Ahmad Yani Kabupaten Situbondo.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas AKP Himmawan Setiawan, S.I.K bersama 25 personil Satlantas, dengan sasaran para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas melalui Kanit Patroli Iptu Supoyo menjelaskan, personil Satlantas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan, seperti helm dan administrasi pengendara SIM, STNK, serta pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Petugas Lantas menilang pengendara yang melanggar.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar 1 jam, petugas berhasil menjaring 46 pelanggaran yang dikenakan sangsi berupa tilang.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas didampingi Propam menghimbau kepada para pengendara agar dalam pengurusan tilang mengikuti prosedur yang ada.

“Pengurusan tilang sekarang sangat mudah dan cepat, jangan percaya calo atau oknum yang meminta sejumlah uang,”   kata AKP Himmawan.

Selain penindakan, petugas juga menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.(sun)

No More Posts Available.

No more pages to load.