SIDOARJO, PETISI.CO – Satlantas Polresta Sidoarjo sosialisasi dan berikan imbauan kepada pemilik bengkel agar tidak memodifikasi atau merakit kendaraan, Sabtu (26/12/2020).
Sosialisasi dan imbauan berupa pemasangan spanduk dan membagikan brosur di tempat-tempat bengkel kendaraan yang ada di wilayah Kab Sidoarjo. Hal ini guna mencegah merubah kendaraan yang dapat menyebabkan perubahan tipe dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut.
Kanit Dikyasa Polresta Sidoarjo, Ipda Kharisma Afriansyah menjelaskan imbauan ini disampaikan kepada pemilik bengkel dan pemilik kendaraan odong-odong atau kereta kelinci.
“Kami sengaja memberikan sosialisasi ini kepada mereka yang tujuannya agar tidak memodifikasi atau merakit kendaraan. Karena hal ini dapat membahayakan diri sendiri maupun kepada orang lain. Dan sementara ini kita masih memberikan imbauan saja agar masyarakat bisa memahami, tentang bahayanya kalau kendaraan itu sudah dirakit dan dimodifikasi,” ucapnya. (try)