Satlantas Polrestabes Surabaya Tindak 7 Jenis Pelanggaran

oleh -94 Dilihat
oleh
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP. Teddy Chandra SIK, M.Si,
Pada Operasi Patuh Semeru 2020

SURABAYA, PETISI.COSelama dua Minggu kedepan, tepatnya selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya mulai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP. Teddy Chandra SIK, M.Si, menjelaskan, bahwa tujuan dari digelarnya operasi patuh semeru 2020 tersebut adalah, terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan laka, langgar dan  macet, meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan berkurangnya tempat penyebaran Covid-19.

“Tugas pokok Satlantas Polrestabes Surabaya adalah dalam bentuk kamseltibcarlantas, yaitu dengan mengedepankan giat preemtif 40 %, giat preventif 40 % dan giat Gakkum 20 %, guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri dalam rangka pencegahan virus corona (covid-19) di jalan,” terangnya.

Jumlah keseluruhan anggota polrestabes Surabaya yang dilibatkan pada operasi patuh semeru 2020 kali ini adalah 345 personil, dimana anggota Satlantas yang terlibat 125 personil yang terdiri dari Satgas Preemtif terdiri dari 41 pers, Satgas Preventif terdiri dari 42 pers, dan Satgas Gakkum terdiri dari 42 pers.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 tersebut, terdapat 7 jenis bentuk pelanggaran utama yang akan menjadi atensi atau sasaran diwilayah hukum Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penindakan, diantaranya, 1. Melawan Arus, 2. Pengendara roda dua (R2) tidak menggunakan Helm, 3. Pengguna Kendaraan dibawah Umur, 4. Menggunakan Hp saat berkendara, 5. Melebihi batas kecepatan, 6. Berkendara di bawah pengaruh Alkohol, 7. Tidak menggunakan Sabuk Keselamatan (Safety Belt).

Sementara cara bertindak adalah konsep Ops Kepolisian Patuh Semeru 2020 dengan tetap mengedepankan giat preemtif 40%, preventif 40% dan gakkum 20% secara selektif prioritas guna mewujudkan kamseltibcarlantas, melaksanakan deteksi, lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan terhadap kemacetan, langgar dan laka, serta lokasi penyebaran virus Covid-19.

Melaksanakan binluh kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 berupa giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan  stiker, serta melalui media cetak, elektronik dan medsos.

Melaksanakan giat sosialisasi penggunaan masker dan sosial distancing, melaksanakan kordinasi dengan instansi terkait tentang target penertiban pelanggaran pada ruas Troublespot dan Blackspot, melaksanakan giat turjagwali lantas pada tempat atau lokasi rawan macet, langgar dan laka lantas, melaksanakan bantuan ops berupa penggelaran sarpras, jarkom, alkomlek, tekinfo, yankes dan dokumentasi, peliputan serta press release giat ops.

Sementara kegiatan yang telah dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya adalah, pengalihan arus lalin di seputaran Pasar Keputran mulai hari Senin sampai dengan hari Minggu tanggal 20 sampai dengan 26 Juli 2020, mulai pukul 06.00 wib hingga 06.00 wib (24 jam), dan bergabung dengan Dishub dalam melaksanakan pemasangan Stiker pada kendaraan komuter line di pasar keputran untuk memudahkan pendataan dan pengendalian.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP. Teddy Chandra SIK, M.Si, meminta untuk para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas ketika berkendara. Hal tersebut tentunya untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan.

“Mulai dari perlengkapan mengemudi, yaitu melengkapi surat-surat kendaraan dan juga pengendaranya, harus beretika saat berlalu lintas dan jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam berlalu lintas,” tuturnya.

Selain penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar, pihaknya juga melakukan imbauan kepada warga masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan dimasa perubahan hidup baru.

“Imbauan protokol kesehatan tetap kita sosialisasikan, mulai dari cuci tangan, pakai handsanitizer, harus selalu menggunakan masker dan physical distancing,” ungkap Teddy, Rabu (22/7/2020).

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP. Teddy Chandra, SIK, M.Si, menambahkan, terhadap pengendara yang kedapatan tak memakai masker akan diingatkan oleh petugas.

“Diharapkan setelah adanya operasi patuh semeru 2020 ini, masyarakat akan patuh terhadap aturan aturan saat berkendara di jalan,” tegas Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini.(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.