Satlantas Situbondo Tindak Tegas 62 Pelanggar

oleh -39 Dilihat
oleh
Petugas memberikan tilang kepada pelanggar

SITUBONDO, PETISI.CO – Dalam rangka menekan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kab. Situbondo, Satlantas Polres Situbondo kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor, Jumat (7/9/18).

Puluhan motor pelanggar diamankan

Razia dipimpin oleh KBO Lantas, Ipda Supoyo, SH dilakukan di Jalan PB. Sudirman Situbondo yang merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah Timur. Razia SPPT ini menargetkan para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi 7 prioritas yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar 1 jam, petugas berhasil menjaring 62 pelanggaran baik roda 2 maupun roda 4 yang dimana semua pengendara yang melanggar diberikan sanksi tegas berupa tilang.

Kasat Lantas, AKP Hendrix K Wardana SIK melalui KBO mengatakan, Polres Situbondo khususnya Satuan Lalu Lintas tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

“Setiap kali dilakukan operasi/ razia masih banyak yang terkena tilang,” paparnya.

Ia menambahkan, dari 7 prioritas yang diutamakan ini untuk menekan angka laka yang ada di Situbondo.

“Diharapkan dengan dilakukannya operasi penertiban ini masyarakat menjadi memiliki kesadaran untuk peduli akan ketertiban dalam berlalu lintas. Dan yang merasakan manfaatnya adalah pengendara sendiri utamanya dalam hal keselamatan diri selama berkendara,” pungkasnya. (Sun)