Satpol PP Bojonegoro Kembali Angkut Lapak PKL Bandel

oleh -97 Dilihat
oleh
Anggota Satpol PP saat mengangkut barang-barang milik PKL

BOJONEGORO, PETISI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan seputaran Alun-alun Bojonegoro dan disejumlah titik jalan, Senin (16/01/2017). Dalam penertiban tersebut, petugas mengangkut kurang lebih sebelas lapak milik pedagang yang masih membandel berjualan diluar jam yang sudah ditentukan. Beberapa lapak pedagang langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk penindakan lebih lanjut.

Kasi Operasi Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Sudari menjelaskan, pihaknya sudah sering memberikan himbauan dan melayangkan surat peringatan untuk tidak berjualan pada jam yang sudah ditentukan. Akan tetapi, himbauan tersebut justru tidak dihiraukan, para pedagang tetap berjualan diluar jam yang sudah ditentukan. Pada peraturan yang diberikan, pedagang diperbolehkan berjualan pagi pukul empat sampai pukul delapan, sedangkan sore pukul empat sampai pukul dua belas malam.

“Kurang lebih ada sebelas lapak milik pkl yang kami angkut. Pasalnya mereka masih melanggar peraturan yang sudah kita berikan. Selama ini pkl masih membandel, padahal sudah berkali-kali kita peringatkan baik secara lisan maupun tertulis,” katanya.

Beberapa pedagang yang ada dilokasi hanya bisa melihat lapak dagangannya diangkut petugas tanpa bisa berbuat banyak. Sementara pedagang yang tidak mau dagangannya diangkut petugas juga terlihat sibuk membereskan lapaknya supaya tidak diangkut petugas. Para PKL yang ditertibkan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2015 tentang tempat umum dan bahu jalan. Dalam Perda tersebut, trotoar fasilitas umum khusus untuk pejalan kaki dan bukan tempat untuk berjualan.

“Trotoar bukan tempat untuk berjualan, trotoar fasilitas umum khusus untuk pejalan kaki. Jika digunakan untuk berjualan maka pejalan kaki akan terganggu. Jika tetap membandel lapak yang kita sita ini tidak akan diberikan kepada pemiliknya,” ujarnya.

Pihak Satpol PP Kabupaten Bojonegoro akan terus melakukan patroli rutin dari siang sampai malam. Jika masih kedapatan PKL berjualan diluar jam peraturan, maka petugas langsung mengangkut lapak pedagang. Selain itu, petugas juga akan memberikan sangsi lebih tegas lagi kepada pedagang yang masih membandel. (gal)

No More Posts Available.

No more pages to load.