Satpol PP Denpasar Tertibkan Perokok di Wilayah KTR

oleh -43 Dilihat
oleh
Satpol PP saat mendata masyarakat yang terkena razia merokok

DENPASAR, PETISI.CO – Bertempat di pusat kota di Lapangan Puputan Margarana Pulau Dewata, dilakukan penertiban KTR (Kawasan Tanpa Rokok), oleh Satpol PP Kabupaten Denpasar.

Selama ini, beberapa tempat umum sering dilakukan penertiban, seperti di alun-alun, rumah sakit, sekolah-sekolah, dan fasilitas umum lain nya.

Menurut Made Bisma, salah satu team dari Satpol PP Kab Denpasar,  penindakan yang dilakukan adalah langsung pendataan data diri. “Masih banyak terlihat pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat tentang KTR,” ujarnya.

Dari pantauan petisi.co, masyarakat yang terjaring dalam program KTR ini banyak yang belum tau, adanya Program KTR. Begitu, kepergopk mereka yang melanggar mengaku menyesal.

Apalagi, bagi yang melanggar harus menghadiri sidang pada Senin (11/09/2017) mendatang. Padahal, papan larangan merokok sudah terpampang.(harika)