Satpol PP Krembangan Angkut 100 Ban Bekas di Area Bozem

oleh -36 Dilihat
oleh
Satpol PP Krembangan saat mengangkuti ban bekas

SURABAYA, PETISI.CO –  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Krembangan terus melakukan operasi penertiban di area bozem, tepatnya berada di wilayah Kelurahan Morokrembangan, baik mengenai bangunan liar maupun barang-barang bekas, Senin (7/8/2017).

Pasca penertiban bangli yang telah dilakukan oleh Muspika Kecamatan Krembangan sebulan yang lalu, Satpol PP Kecamatan Krembangan tidak mau kecolongan. Operasi terus dilakukan untuk memastikan kebersihan di sekitaran area bozem tersebut, tepatnya yang berada di wilayah Kelurahan Morokrembangan.

Dalam operasi kali ini, Satpol PP Kecamatan Krembangan kembali menemukan tumpukan ban truk bekas berada di area bozem. Mereka langsung mengangkutnya menggunakan mobil truk Satpol PP. Sebanyak 100 biji ban bekas tanpa pemilik tersebut dibawa ke gudang Jl. Raya Tanjungsari.

Saat di konfirmasi Kasi Tramtib Kecamatan Krembangan Andi Arvianto, AP. M.Si, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan, kebersihan diarea bozem tersebut. Khususnya, mengenai bangunan – bangunan liar.

“Hal ini kami lakukan untuk memudahkan jika Pemkot Surabaya, akan di melakukan normalisasi pada bozem tersebut,” terangnya. (bah)