Satpol PP Krembangan Tekan Urbanisasi

oleh -51 Dilihat
oleh
Pemeriksaan KTP) pada masing - masing penghuni kos

Rutin Operasi Yustisi Kependudukan

SURABAYA, PETISI.CO – Operasi gabungan yustisi kependudukan terus digalakkan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Staf Kecamatan Krembangan, Lurah Perak Barat, Babinsa Koramil Krembangan dan Bhabinkamtibmas Polsek Krembangan. Operasi kali ini dilakukan di wilayah Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jumat (20/10/2017).

Yustisi gabungan kali ini difokuskan pada pendataan penduduk non permanen, yang dipusatkan pada penghuni rumah kos yang ada di wilayah Kelurahan Perak Barat. Dalam yustisi kali ini berhasil menjaring sebanyak 54 orang, yang terdiri dari 10 warga Surabaya dengan alamat yang tidak sesuai tempat tinggal saat ini dan 44 orang yang bukan warga Surabaya, dengan jumlah KK 37.

Kegiatan yustisi kependudukan ini bertujuan guna menekan adanya urbanisasi di wilayah Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Terlihat Lurah Perak Barat Buyung, turut dalam melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pada masing – masing penghuni kos yang ada.

Apel sebelum operasi dilaksanakan

Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Krembangan, Andi Arvianto, AP, M.Si, saat ditemui mengatakan, bahwa di wilayah Kecamatan Krembangan ini banyak terdapat rumah – rumah kos.

“Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi yustisi kependudukan, dengan melakukan pengecekan identitas (KTP) pada penghuni kos yang ada di Perak Barat ini guna penertiban, hal ini bertujuan untuk menekan adanya urbanisasi di wilayah ini. Saat ini kami tidak menemukan pelanggaran lain, semuanya memiliki identitas (KTP), hanya sebagian adalah penduduk luar Surabaya, dan mereka hanya kita data,” pungkas Andi.

Kegiatan operasi yustisi penduduk non permanen yang di mulai pukul 18.00 hingga pukul 20.00 itu, berjalan lancar hingga selesai. (bah)