Satresnarkoba dan Polsek Junrejo Ungkap Kasus Narkotika

oleh -169 Dilihat
oleh
Kasat Reskoba Polres Batu AKP Subijanto, S.H., dan Kapolsek Junrejo, AKP Suyatno saat menunjukan barang bukti

BATU, PETISI.CO – Satresnarkoba Polres Batu, berhasil ungkap kasus narkotika yang ditangani jajaran narkoba dan Polsek Junrejo, Jumat (5/4/2019).

Hadir dalam kegiatan jumpa pers, Kapolres  Batu, AKBP Budi Hermanto , SIK, MSi., Kasat Reskoba Polres Batu AKP Subijanto, S.H., Kapolsek Junrejo, AKP Suyatno, Kasubbag Humas Polres Batu, IPDA Ivandi, dan para awak media.

Kapolres  Batu, AKBP Budi Hermanto , SIK, MSi, saat press konference didepan awak media mengatakan, Satresnarkoba Polres Batu ungkap kasus narkotika dengan hasil, 3 kasus satnarkoba, dan 2 kasus Polsek Junrejo.

Sedangkangkan Kasat Reskoba Polres Batu AKP Subijanto, S.H., menambahkan, dalam ungkap kali ini, berhasil kita amankan tersangka MH (21), warga Jl.RA. Kartini, Kec.Junrejo, bersama barang bukti 6 poket sabu dengan berat 7,15 gram, 1 buah timbangan elektrik,1 bendel klip untuk kemasi sabu, 1 aiphone, 1 pak rokok GG, 1 korek api, 1 tas hitam, alat hisap, dan bukti transfer.

“Sedangkan tersangka lainnya, kita amankan dengan TKP tepi jalan metro depan indomaret, berinisial BS (25), warga Bumiaji Kota Batu, beserta barang bukti, 1 poket sabu, 0,31 gram, 1buah Hp, dan tutup botol bong. Tersangka kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) sub 132 ayat (1) undang undang RI, No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” terangnya.

Sementar itu, Kapolsek Junrejo, AKP Suyatno juga mengatakan, 3 orang tersangka kita amankan, yaitu, AL, warga Lowokwaru, DA, warga Junrejo dan MW, warga Junrejo, beserta barang bukti 10 poket sabu seberat 5,5 gram, 2 plastik, Timbangan digital, hp, rokok, dan Pil koplo sebanyak 152.000 butir.

“Para tersangka kita amankan di rumah salah satu tersangka yang kebetulan warga Junrejo kota Batu, bersama kedua rekannya,” pungkasnya. (eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.