Satu Jam, 50 Pelanggar Ditilang, 15 Ranmor Diamankan

oleh -43 Dilihat
oleh
Petugas saat memberi surat tilang pada salah seorang pelanggar

PASURUAN, PETISI.CO – Jajaran Satlantas Polres Pasuruan terus meningkatkan kesadaran para pengendara kendaraan bermotor dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Salah satunya yakni melakukan tindakan tegas terhadap para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.

Seperti yang terpantau di jalan raya Surabaya-Banyuwangi atau jalan raya Cangkringmalang, Kecamatan Beji pada Selasa (13/2/2018).

Tampak petugas dari unsur Brigadir Mobil (BM) melakukan operasi.

Menurut Aiptu Kusni salah satu anggota BM Polres Pasuruan,  operasi tertib lantas ini terus digiatkan, sesuai petunjuk dan arahan Kapolres melalui Kasat Lantas.

“Operasi tertib lantas ini kami lakukan secara kontinyu dan tempat serta waktu tidak ditentukan,” ujarnya.

Semua pelanggar langsung  ditindak tegas dengan memberikan surat tilang, tanpa terkecuali.

“Saat ini setidaknya 50 pelanggar telah kami tindak tegas dan diantaranya 15 sepeda motor kami amankan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Dari 50 pelanggar pada pagi ini, hampir 90%nya adalah pengguna sepedamotor dan sisanya adalah mobil penumpang unum, mobil pribadi dan mobil angkutan barang.

Ditambahkan, sementara itu 15 sepeda motor yang diamankan kebanyakan memggunakan knalpot brong, protolan dan tidak dilengkapi dengan surat legalitas (STNK).

“Untuk selanjutnya semua barang bukti 15 sepedamotor tersebut kami serahkan ke Mapolres Pasuruan untuk tindak lanjut berikutnya,” pungkas Aiptu Kusni.(hen)