Satu Warga Postif Covid-19, Kota Mojokerto Ditetapkan Zona Merah 

oleh -96 Dilihat
oleh
Wali Kota Mojokerto memberikan keterangan pers.

MOJOKERTO, PETISI.COSegala upaya dan cara yang dilakukan Pemkot Mojokerto melalui Gugus Tugas Satgas Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) dari zona kuning. Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kota Mojokerto saat mengelar konferensi pers di gedung GSMC, Rabu (29/04/2020) malam mengkonfirmasikan salah satu warga kota positif corona atau Covid-19 hasil pengecekan swab.

Peta persebaran Covid-19 di Kota Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang juga didampingi Kapolres Mojokerto Kota, Dandim 0815, dan beberapa OPD dalam konferensi pers mengatakan, Kota Mojokerto masuk daerah zona merah karena ada satu warga yang  positif Corona. Seorang laki-laki berusia 32 tahun yang juga tenaga medis yang berdinas di salah satu rumah sakit yang ada di Surabaya bertempat tinggal di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, bersama ayahnya yang sudah lansia dan setiap hari pulang ke Kota Mojokerto.

“Saat ini yang bersangkutan diisolasi di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto untuk dilakukan tes lebih komprehensif untuk memastikan kondisi kesehatan pasien,” kata Ning Ita.

Lanjut Ning Ita, tim tracing dari Gugus Tugas Covid-19 sudah melakukan tracing kepada 6 orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien.

Besok proses tracing akan dilakukan dan juga akan berkomunikasi dengan dinas kesehatan yang ada di Surabaya. “Karena pasien seorang tenaga medis untuk memastikan siapa saja yang melakukan kontak dengan pasien,” pungkas Ning Ita. (nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.