Sebagian Warga Keluhkan Tinginya Tarikan Biaya Prona

oleh -42 Dilihat
oleh

JEMBER, PETISI.CO – Warga keluhkan realisasi sertifikasi Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) terkait dengan tingginya biaya yang mencapai hingga Rp 600 ribu hingga Rp 1.5 juta.

Sejumlah panitia Prona  berdalih, biaya tersebut  sebagai jasa di luar biaya-biaya perlengkapan berkas.

Salah satu calon pemohon Suryani, warga Dusun Krajan Lor, Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, mengatakan adanya program Prona di Desa Balung Kulon, masih belum berpihak pada warga miskin di desanya.

“Sebenarnya masih banyak warga yang ingin mengajukan permohonan, lantaran masih ada biaya tinggi sehingga mengurungkan niatnya, semula yang saya dengar Prona itu dibiayai oleh pemerintah, tapi kenapa ketika saya mau mengajukan permohonan petok waris dengan maksut sekalian ganti nama (suwalik) dikenai biaya sebesar Rp 2.750.000,” ungkap Suryani.

Akibatnya, (Suryani) mengurungkan niatnya untuk mengajukan pengurusan sertifikat rumahnya. “Pengertian saya tidak lah sebesar itu, akhirnya niat saya untuk mengajukan pengurusan sertifikat rumah saya gagalkan,” ujarnya.

Menurut Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan (SPP), Gatot Suyanto, pada media menjelaskan, pemohon Prona hanya perlu mengeluarkan biaya untuk melengkapi berkas-berkas persyaratan sebelum permohonan tersebut diajukan ke kantor pertanahan.

“Biaya pelengkap berkas yang dimaksudnya diantaranya proses akte, dan surat persyaratan lainnya, pembelian patok-patok batas, serta biaya pembayaran pajak,” ujarnya  Rabu (17/5/ 2017).

 

Masih lanjut Gatot, sedangkan untuk proses pengukuran, panitia, hingga penerbitan sertifikat tanah, sudah ditanggung negara melalui dana APBN.

Namun, dalam sejumlah kasus, warga pemohon sertifikasi Prona masih harus mengeluakan biaya, walaupun berkas persyaratannya sudah lengkap. Biaya di luar ketentuan tersebut, sebagian ternyata dipakai untuk honor panitia pelayanan Prona yang ada di tingkat desa.

“Kami tidak ikut-ikut terkait urusan di tingkat panitia desa, Itu dari masyarakat untuk masyarakat. Yang penting saat datang ke kantor pertanahan, berkas persyaratannya sudah lengkap,” jelas Gatot.

Hasil pantauan wartawan, mahalnya pembiayaan Prona ini terjadi pada empat desa di Kecamatan Balung yang tengah menyelenggarakan sertifikasi Prona.

Empat desa tersebut adalah, Desa Balung Kulon, Balung Kidul, Balung Tutul, dan Karangduren. Tak ayal, sejumlah pemohon akhirnya mengeluh masih dibebani biaya diluar kewajaran.

Desa Balung Kulon dan Balung Kidul mematok biaya sebesar Rp 1 juta, Desa Karangduren mematok tarif Rp 600 ribu, dan yang terbesar terjadi di Desa Balung Kidul, Rp 1,5 juta.

Sementara itu, Camat Balung, Widayaka, terkait persoalan tersebut berpendapat bahwa berdasar surat edaran Gubernur dan surat edaran bupati, biaya-biaya semacam itu diperbolehkan asal disesuaikan dengan karakter masing-masing desa.

Menurutnya, hal itu wajar sebagai biaya pengganti waktu dan tenaga panitia.

Adapun kemudian timbul perselisian pada level pemohon, hal itu sebenarnya sudah diprediksi oleh pihak desa. Sehingga, desa-desa di Kecamatan Balung yang saat ini menerima progam Prona awalnya berniat menolak.

“Desa-desa itu mulanya tidak mau saat ditawari progam Prona. Karena potensi rawan perselisihan. Panitia harus mengurusi tapi tidak dianggarkan biaya. Progam BPN ini terkesan setengah-setengah,” jelasnya.

Ditempat terpisah Sekretaris Panitia Pengurusan Prona Desa Balung Kulon, Sonhaji, menerangkan, pihaknya mematok tarif sebenar Rp 1 juta per bidang dan sudah ada 308 bidang. Dengan rincian beli patok Rp 60.000 untuk beli Matrei Rp 70.000, penyediaan ATK Rp 70.000, dokumentasi Rp 10.000.

Sedangkan untuk honor panitia Rp 450.000, lembur Rp 20.000, transportasi Rp 50.000, untuk operasional dan saksi Rp 100.000, serta untuk pendampingan Rp 75.000, maupun kelengkapan antribut Rp 15.000, terakhir biaya tak terduga Rp 10.000. Sehingga total satu juta rupiah.

“Sementara untuk warga miskin akan mendapatkan discon 50 persen,” pungkas Sonhaji.(yud)