BONDOWOSO, PETISI.CO – Sebanyak 22 ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso, dimutasi. ASN yang dimutasi merupakan pejabat eselon III dan IV, Kamis (26/12/2019) di Pendopo Kabupaten.
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, dalam sambutannya, mengatakan, bahwa mutasi atau promosi ini merupakan bagian dari dinamisasi penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi.
“Mutasi, rotasi, promosi hal yang biasa, bukan hal yang terlalu gawat. Biasa, karena ini sesuai drngan kebutuhan organisasi. Selama organisasi membutuhkan pasti ada. Ini bukan hal yang begitu gawat, jangan terlalu takut menghadapi mutasi, promosi, dan rotasi,” ujar orang nomor satu di Bondowoso itu.
Jabatan ini merupakan amanah dan titipan dari Allah SWT. Oleh karena itu, dalam jabatan yang diberikan hendaknya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Apalagi dalam pelantikan ini sudah bersumpah bahwa semuanya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tak akan menyimpang dari apa yang telah digariskan,” katanya.
Ditegaskan juga, bahwa penting pula untuk memperhatikan beberapa hal yang harus dilakukan. Diantaranya, segera menuntaskan pekerjaan di tempat yang lama. Kemudian, tempat yang baru hendaknya segera mempelajari seluruh aturan yang merupakan dasar pelaksanaan tugas.
“Perlu dipelajari aturan-aturan supaya tidak salah. Hindarkan dari permasalahan yang berbenturan dengan hukum,” tegasnya.
Disisi lain, lanjut Bupati, penting segera melakukan konsolidasi untuk memperkokoh organisasi. Termasuk juga terus dilakukan konsultasi ke atas dan koordinasi ke samping, sehingga terjadi sinergitas pelaksanaan tugas dengan baik.
“Pimpinan jangan sewenang-wenang dalam melakukan tindakan. Pimpinan harus selalu menjadi pengayom dan pelayan. Semua karyawan dibawahnya diperlukan secara adil,” tandasnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Sekda Bondowoso, Syaifullah, seluruh kepala OPD dan ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir.(tif)