Sebanyak 320 Kartu Tani Dibagikan di Watudakon Kesamben Jombang

oleh -70 Dilihat
oleh
BNI Jombang saat membagi Kartu Tani

JOMBANG, PETISI.CO – Pembagian Kartu Tani dan penyaluran KUR (Kredit Usaha Tani) Kabupaten Jombang, dilaksanakan di Balai Desa Watudakon Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, Rabu (31/1/2018).

Kegiatan ini  dihadiri petugas Bank BNI, Dinas Pertanian, PPL  (Penyuluh Pertanian Lapangan), kepala desa beserta perangkatnya, tiga pilar desa, serta para petani yang mendapatkan program.

Arifin Yusuf pemimpin BNI KCU Jombang menjelaskan, BNI Jombang mengadakan penyerahan Kartu Tani dan penyaluran KUR Tani kepada 320 petani di Desa Watudakon Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, dengan nominal penyaluran KUR mencapai Rp 3.705.325.00.

Awal munculnya kartu tani, menurutnya, setelah  dapat dari PPL Dinas Pertanian yang sudah diverifikasi dan diserahkan ke propinsi, diteruskan ke pusat. Dengan Kartu Tani, petani dapat subsidi pupuk oleh pemerintah.  “Bagi BNI sifatnya support program pemerintah,” ujarnya.

Arif Budiaji, perangkat Desa Watudakon mengatakan, data yang mendapatkan KUR menurutnya fiktif. Karena atas nama Kohar, warga Dusun Watudakon pekerjaan penambang pasir dan Giantono pekerjaan pasang gigi Dusun Jungkir Watudakon mendapatkan Kartu Tani.

“Dengan demikian, Kartu Tani belum tepat sasaran.  Harapan saya agar dilakukan pendataan ulang yang valid, agar tidak menimbulkan masalah baru, juga bantuan lain yang berupa pupuk, benih dan racun tikus, saya tidak pernah dapat,” katanya.

Kepala Desa Watudakon mengatakan, pembagian Kartu Tani, diserahkan kepada 313 warga dan data yang digunakan data lama.

“Sedangkan pembagian tahap berikutnya, kita menggunakan data baru dan pembagiannya hanya warga yang benar-benar petani yang mempunyai lahan,” ujarnya.

Petugas PPL Desa Watudakon Akhnu mengatakan, pembagian Kartu Tani diberikan kepada yang berhak mendapatkannya.

“Hari ini seratus lebih kita bagikan kepada petani Desa Watudakon. Data ini kita ambil dari tahun 2016 lalu,” ujarnya.

Menurut Akhnu, yang berhak mendapatkan Kartu Tani, mereka yang memiliki lahan sawah dan bagi penyewa sawah. “Apabila penyewa pada hari ini sudah habis masa sewanya dan tidak mengerjakan sawah lagi, ya Kartu Tani Kita kencel,”  katanya.

Suhut (60), warga Watudakon ketika dikonfirmasi mengatakan, baru dapat Kartu Tani dan sudah bisa digunakan untuk keperluan.

“Saya petani memiliki lahan sawah seluas 400 ru dan saya baru dapat Kartu Tani ini tadi. Kartu tani bisa digunakan kebutuhan, bisa buat nebus pupuk subsidi, bisa dapat bantuan benih dan bantuan obat-obatan (obat tikus) dan PPL mendata saya sejak tahun 2016, akan tetapi baru hari ini saya mendapatkan Kartu Tani,” pungkasnya.(rahma)

No More Posts Available.

No more pages to load.