Sebanyak 71 Tersangka Berhasil Digulung Polres Gresik dan Jajaran

oleh -82 Dilihat
oleh
Rilis yang digelar dihalaman Polres Gersik.

GRESIK, PETISI.CO – Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Asian Games 2018 dan dalam kurun waktu 3 bulan, terhitung mulai 9 mei s/d 6 Agustus 2018, Satreskrim Polres Gersik dan Polsek jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 56 kasus.

Dari 56  kasus tersebut, Polres Gresik dan Polsek jajarannya berhasil mengungkap dan mengamankan sebanyak 71  orang tersangkanya.

Diantaranya adalah Curas sebanyak 3 kasus 3 tersangka dengan MO Jambret dan curas sepeda motor, Curat 42 kasus 51 tersangka dengan MO pencurian hewan ternak 12 kasus, pencurian kayu 2 kasus, pencurian HP dan Tas 12 kasus, Onderdil kendaraan 1 kasus, bobol rumah 1 kasus, pencurian barang toko 1 kasus, Curbis 13 kasus 13 tersangka dengan MO pencurian barang 13 kasus, Premanisme 1 kasus 1 tersangka dengan MO kedapatan membawa senjata tajam saat turnamen sepak bola dan Pemalsuan STNK sebanyak 3 kasus 3 tersangka dengan MO kedapatan menggunakan STNK palsu.

Dari seluruh kasus tersebut Polres Gresik menggelar konferensi Pers dengan mengungkap tiga kasus menonjol, diantaranya, Kasus jambret pada Selasa 12 Juli 2018 pukul 14.00 wib di Jl. Raya Legundi Ds. Krikilan Driyorejo, Kab. Gresik, yang terdiri dari dua orang pelaku AGS warga Kec. Plumpang Tuban dan RN warga Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, dengan berputar – putar pelaku mencari target yang sesuai. Setelah merasa cocok para pelaku kemudian merampas dan membawa kabur tas milik korban, pelaku kemudian dikejar oleh anggota yang melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan pelaku.

Kasus Curanmor pada Rabu 18 Juli 2018 di Jl. RA Kartini Kecamatan Kebomas Gresik, dengan pelaku berinisial KHN (30) Kec. Sampang Madura. Dengan modus pelaku hunting mencari kendaraan roda dua yang sedang di parkir, namun tidak dikunci setir. Setelah itu, pelaku mengambil kendaraan dan mendorongnya ketempat tertentu yang dirasa aman, lalu pelaku membongkar dan mengganti kunci asli kendaraan.

Pencurian Ternak di 12 TKP, pelaku telah melakukan pencurian hewan di beberapa TKP diwilayah Kecamatan Ujung Pangkah pada 21 Mei dan 5 Agustus 2018, pelaku berinisial AIF alias O’ong warga Kec. Ujung Pangkah Gresik, HSN bin Suad (26) warga Kec. Ujung Pangkah Kab. Gresik, MW alias cak To (41) warga Kec. Sugio Lamongan dan FR (25) warga Kec. Ujung Pangkah Gresik.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya, Uang tunai sebesar Rp. 13.839.000,- (tiga belas juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah), 2 (dua) unit kendaraan roda empat Toyota Avanza dan Xenia, 8 (delapan) unit sepeda motor Honda berbagai merek (Vario, Scopy, CBR, CB, dan Beat), 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, 9 (sembilan) buah HP berbagai merk (Xiomi, Oppo, Advance, dan Vivo), 15 (lima belas) ekor kambing, 5 (lima) ekor Sapi, 4 (empat) unit honda Beat, 1 (satu) unit roda empat Mitsubishi.

Besi berbagai potongan dan ukuran dengan kerugian Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah), 1 tali rafiah, 1 bilet almunium, 1 buah spido meter kendaraan drump truck merk Hino, 2 tas warna putih dan cokelat, 1 jaket merk Levis, 4 pak rokok berbagai merk, 1 buah dompet kulit, 1 buah peleg kendaraan truck colt diesel, 3 pasang plat nomer, 24 potongan lembar kulit ekor sapi garaman, 8 buah helem, sebuah kalung emas seberat 6.750 gram dan gandul emas seberat 3.050 gram, 1 buah senjata tajam, dan 1 buah sepeda angin.

“Ini perintah pimpinan dari Mabes Polri (Kapolri), untuk melakukan pengamanan dan pencegahan terhadap pelaku kejahatan, demi terciptanya kenyamanan jelang Asian Games 2018,” jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Machfud Arifin SH MH, Senin (6/8/2018).

Machfud, menambahkan meskipun Jawa Timur bukan tuan rumah untuk pesta olah raga tersebut, namun keamanan harus tetap terjaga demi suksesnya Asian Games 2018 mendatang. Jauh sebelumnya, harus kita buktikan bahwa Indonesia aman, walaupun kita tidak menjadi tuan rumah, kita wajib mengamankan wilayah Jawa Timur dari pelaku kejahatan-kejahatan yang lain, termasuk melakukan pemantauan terhadap aksi terorisme.

Dalam rilis yang digelar dihalaman hanggar (Polres Gersik) JawaTimur, terdapat beberapa kasus yang dapat meresahkan masyarakat sering beraksi di wilayah Tuban, Gresik dan Bojonegoro. Kejahatan tersebut cukup terorganisir dan memiliki nama kelompok Sakram (Sakaratul Maut).

“Sakram ini sangat meresahkan, karena kelompok ini spesialis kasus curat dan curas, yang mempunyai 1 kelompok berjumlah 4 orang dengan 30 TKP,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro, SH. S.I.K

Dengan penangkapan ini Kapolres Gresik AKBP. Wahyu S Bintoro SH. S.I.K, menghimbau, agar pelaku Curas, Curat dan Curanmor (3C) serta para pelaku Premanisme yang dapat membahayakan keselamatan para anggota atau masyarakat, harus diambil tindakan tegas.

“Kalau membahayakan keselamatan para anggota, terus kemudian juga membahayakan masyarakat sikat saja. Buat apa latihan menembak tapi ndak dicurahkan, biar ndak meresahkan masyarakat kedepannya,” pungkas orang nomer satu di Polres Gresik ini.(bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.