Sehari Kejadian, Mencuri di Masjid, Diciduk Polsek Umbulsari

oleh -64 Dilihat
oleh
Tersangka diamankan petugas.

JEMBER, PETSI.CO – Tak menunggu lama, hanya selisih satu hari, kasus pencurian  dalam masjid Al-Muttaqin yang berada di Dusun Kandang Rejo Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember, berhasil diungkap petugas.

Pelaku yang diketahui bernama Erfan Setiawan (22), pemuda Asal Dusun Banjarsari Desa Banjarsari Kecamatan Umbulsari, Senin (13/3/2017), sekira pukul 12.00, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Umbulsari di rumahnya, dengan barang bukti (BB) yang menguatkan.

Satu buah tas selempang warna coklat yang berisi dompet kulit warna hitam, yang di dalamnya berisi tiga surat identitas yakni (E-KTP, SIM A, SIM C ) atas nama Subandi, yang tak lain adalah korban pencurian, asal Dukuh Kupang, Dukuh Pakis Surabaya berhasil ditemukan.

“Bukan hanya itu, beberapa benda berharga dan surat-surat penting lainnya milik Subandi (korban) sesuai dengan surat laporan korban ditemukan petugas,” ungkap Kapolsek Umbulsari AKP Miftahul Huda.

Guna proses lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Umbulsari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Untuk pelaku saat ini kita amankan di Mapolsek beserta barang bukti, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.(yud)