BONDOWOSO, PETISI.CO – Pasca pelantikan Bupati/wakil terpilih, Salwa Arifin dan Irwan Bachtiar Rahmat, untuk memimpin di Bondowoso, Jawa Timur, ini muncul perdebatan tentang siapa yang akan menduduki kursi Sekertaris Daerah (Sekda). Pasalnya, posisi tersebut, saat ini diduduki oleh seorang Pelaksana Tugas ( Plt) yaitu Karna Suswandi, seorang Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bondowoso.
Sejumlah nama pun bermunculan di berbagai media, meskipun, tak jelas sumbernya. Bahkan ada calon kuat untuk menduduki jabatan Sekda, yang disebut-sebut orang terdekat Bupati/ Wakil Bondowoso tersebut.
Rumor yang beredar, nama-nama calon Sekda yang dimaksud diantaranya Asisten 1 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso Agung Trihandono, Kepala kantor Ispektorat Wahjudi Triatmadji, Sekertaris Dewan (Sekwan), Harimas, Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Endang Hardiyanti, serta Kepala Dinas Pedapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA), Farida, termasuk Plt. Sekda sendiri.
Salah satu narasumber dari pejabat teras Pemkab Bondowoso, mengatakan, bahwa yang perlu disikapi dari rumor tersebut, itu merupakan hak preogratif dari Bupati. “Karena itu ranahnya sudah jelas merupakan hak preogratif Bupati selaku pemimpin daerah,” katanya.
Sebenarnya, lanjut narasumber tersebut, semua eselon II yang memenuhi syarat berpeluang. Bahkan, semua eselon II yang ada di 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten ini berpeluang, karena kompetensi menjadi kepala OPD sudah teruji.
“Untuk menduduki kursi Sekda, saya kira, kompetensi dulu (syarat menjadi sekda). Dan semua eselon II itu punya kompetensi, sehingga bisa berpeluang untuk ikut panitia seleksi (pansel). Sehingga dari pansel itu akan di dapat hasil terbaik,” imbuhnya.
Terkait, desas-desus tentang siapa orang yang akan menjabat Sekda nantinya, tentu menjadi penilaian sendiri bagi masyarakat Bondowoso. Disamping itu, masyarakat perlu jeli menilai, siapa yang layak menjadi Sekda nantinya. Masyarakat harus lebih peka terhadap persoalan maju-mundurnya pemerintahan kota tape ini.
Sekadar mengingatkan saja, demi terwujudnya birokrasi yang baik di kabupaten ini, tentu saja tidak terlepas dari kepiawaian seorang Sekda, yang mampu memimpin dan mengemban jabatan dengan baik. Sebab, roh dari sebuah pemerintahan dipegang teguh oleh Sekda. Selain Itu, untuk menduduki kursi Sekda Bondowoso nantinya, haruslah memiliki netralitas dalam menerapkan kepemimpinan serta memiliki pemahaman yang mumpuni, bukan orang yang dititipkan sebagai pengganti atas politik balas budi yang menjadi syarat ‘lemahnya’ birokrasi dalam pemerintahan Kabupaten Bondowoso nantinya.
Seorang Sekda, itu haruslah orang yang tepat. Terpilih karena diukur dari track record kinerjanya sebelumnya. Itu semua untuk menjadikan birokrasi yang handal.
Sebagai pembantu pimpinan pemerintah daerah, Sekda bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikannya ke dinas daerah dan lembaga teknis daerah.
Dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban tersebut, Sekda bertanggung jawab kepada Kepala Daerah. Dalam hal ini juga, sosok Sekda nantinya adalah orang yang mampu menciptakan birokrasi pemerintahan yang ‘handal’ dan lebih maju dibandingkan dengan pemerintahan yang sebelumnya.
Oleh karena itu, seorang Sekda yang terpilih nantinya, bukan karena memiliki segudang pengalaman atau ‘nama’, tetapi teruji atas penilai kredibilitasnya dan kemampuan dalam mengemban jabatan struktural tersebut.
Sekda itu harus netral, memiliki kemampuan dan karakteristik dan keterampilan serta memperoleh nilai baik dalam prestasi kerja. Sekda mempunyai tugas dan kewajiban membantu Kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan ke dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Sekda diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan. Sekda dapat disebut jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di daerah. Perlu diingat kembali, maju mundurnya sebuah kabupaten adalah hasil karya’tangan’ dan ‘pena’ seorang Sekda. (latif)