BONDOWOSO, PETISI.CO – Penataan pedagang di Pasar Induk Bondowoso, sementara ini ditunda hingga Covid-19 mereda. Termasuk, di dalamnya tentang pemindahan pedagang sore khususnya daging ayam ke lantai II. Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah, Rabu (22/4/2020).
Menurutnya, konsep ini dibahas kemarin, antara kita dengan Kapolres dan Dandim 0822, Bondowoso. “Geliat ekonomi biarkan dulu. Seperti penataan pasar. Kita berhentikan dulu. Jangan nata sekarang,” jelasnya.
Kebijakan pemindahan pedagang ayam ke lantai II juga ditunda. “Saya sudah menyampaikan ke Bupati. Sebab, yang tahu keamanan kan polres. Karena seperti ini mudah disulut,” cetus Syaifullah.
Tak hanya itu saja yang dijelaskan Sekda, bahwa penataan pasar itu tidak bisa serta merta dilakukan namun perlu melibatkan stakeholder.
“Di sisi lain, yang paling penting sebelum melakukan penataan pasar haruslah representatif dulu,” katanya.
Seraya menambahkan, saya masih mencoba mengkaji. Bahkan saya minta Kepala Diskoperindag untuk coba kaji fasilitas itu benar tidak untuk ayam di atas.
“Jangan sampai kebijakan ini tak pro rakyat yang paling penting duduk bersama,” pungkasnya. (tif)